Dianggap Cemarkan Nama Baik Ahok, Pengacara Brigadir J Bakal Diperkarakan

Tim-Kuasa-Hukum

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diwakili Komaruddin Simanjuntak memberikan keterangan soal dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kasus baku tembak sesama polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia tak hanya menyimpan kejanggalan, namun merembet sempat menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy menyatakan, bahwa pihaknya akan memperkarakan Kamaruddin jika tidak segera meminta maaf. Ucapan menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy melalui gawai, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pihaknya memberi waktu 2×24 jam bagi Kamaruddin segera meminta maaf dan meralat pernyataannya itu. Jika tidak, Ramzy bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan ini.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi, jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” ujar Ramzy.

“Kita masih tunggu permintaan maaf sampe besok hari (Selasa 26/7/2022),” tambahnya.

Di sisi lain, ia menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani.

“Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film. Sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP,” ucapnya.

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama dalam pokok perkara yang ditanganinya dan terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

“Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener,” kata Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok baru-baru ini.

“Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu,” tambahnya. (dan)

Exit mobile version