Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Terbitkan DPO untuk Tersangka Eks Bupati Tanah Bambu Mardani Maming

by arm
Selasa, 26 Juli 2022 - 14:41
in Nasional
mardani maming

Eks Bupati Tanah Bambu, Provinsi Kalimantan Selatan Mardani H. Maming. Foto: batulicinenamsembilan.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani Maming (MM) selaku eks Bupati Tanah Bambu sebanyak 2 kali namun tidak hadir, sehingga KPK menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif.

“Hari ini (Selasa 26/7/2022) KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

BacaJuga

8 Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan

Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

Di samping itu, kata Ali, jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi IUP di Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.

“Sebelumnya kami telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir tanggal 21 Juli 2022 yang lalu, namun tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif,” ucapnya.

Ali menegaskan tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini.

“Proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud,” katanya.

“KPK juga telah hadir serta menjelaskan jawaban disertai  bukti dan ahli di depan hakim praperadilan. KPK pastikan dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPK telah menghadiri sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka eks Bupati Tanah Bambu, Provinsi Kalsel Mardani Maming (MM) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) lalu.

Mardani ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap izin pertambangan di Kabuparen Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.

Tim Biro Hukum KPK membawa sekitar 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan pemohon sebagai tersangka.

Termasuk KPK buktikan bahwa pasal-pasal yang disangkakan tetap konsisten pada dokumen administrasi penyidikan perkara dimaksud.

Tidak hanya itu, KPK  juga hadirkan 2 orang ahli yaitu ahli pidana dan ahli perbankan yang akan menerangkan berkaitan dengan modus-modus kejahatan dalam transaksi keuangan seperti halnya pada pokok perkara yang sedang KPK lakukan penyidikan ini.

KPK menyakini hakim akan mempertimbangkan penjelasan dan keterangan yang juga telah KPK sampaikan sebagai pihak termohon, sebagai komitmen dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui penegakkan hukum yang adil dan sesuai prosedur.

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan memantau proses penanganan perkara perizinan pertambangan ini. Di mana sektor ini menjadi salah satu sumber energi yang sangat penting bagi hajat hidup masyarakat.(dam)

Tags: DPOKorupsi Izin Usaha TambangKPKmantan Bupati Tanah Bambumardani h mamingMardani MamingSuap Izin TambangTanah Bambu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Headline

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Lukas Enembe hingga 40 Hari ke Depan

Senin, 30 Januari 2023 - 23:45
KPK
Nasional

KPK Periksa Kabag Protokol Terkait Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

Senin, 30 Januari 2023 - 17:06
KPK
Nasional

KPK Blokir Rekening Bank Milik Tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:03
kpk
Nasional

KPK Temukan Tumpang Tindih Perencanaan dan Penganggaran Stunting

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:16
KPK
Nasional

Kasus Suap Dana Hibah di Pemprov Jatim, KPK Panggil 10 Saksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:09
Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal
Nasional

Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:08
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:58
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist