Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Dua Wilayah

Lewat Operasi Gempur

by arm
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:09
in Nasional
Bea Cukai

Penindakan terhadap rokok ilegal dalam periode operasi gempur. Foto: Bea Cukai untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sinergi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan oleh Bea Cukai Sidoarjo bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Madura. Penindakan terkini dilakukan petugas gabungan di wilayah jembatan Suramadu pada Selasa (18/7).

“Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 27 karton rokok tanpa pita cukai atau setara dengan 432 ribu batang rokok ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam keterangannya, Rabu (27/7).

BacaJuga

Eks Walkot Diringkus Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

Dari penindakan tersebut, petugas memprediksi nilai barang mencapai Rp492,48 juta. Sementara potensi kerugian dari sisi penerimaan negara sektor cukai yang dapat diselamatkan mencapai kurang lebih Rp259,2 juta

Penindakan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Magelang. Petugas menindak rokok ilegal dalam periode operasi gempur yang berlangsung pada bulan Mei – Juni 2022 dan berhasil mengamankan 320.133 batang rokok ilegal dengan perkiraan potensi kerugian negara sekitar Rp243,56 juta.

Hatta memaparkan, dalam operasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Magelang telah menghasilkan 10 surat bukti penindakan (SBP) dengan rincian 3.533 batang SKT, 286.400 batang sigaret kretek mesin (SKM), dan 30.200 batang sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp362,56 Juta.

“Penindakan ini dihasilkan dari berbagai informasi yang diterima oleh tim dari masyarakat terkait adanya indikasi rokok ilegal dan pergerakan serta control delivery dari Magelang Customs Cyber Crawling Team yaitu penyusuran melalui perusahaan jasa titipan atau e-commerce. Selain itu, juga dilakukan operasi pasar bekerja sama dengan pemda setempat,” jelasnya.

Berbagai jenis rokok ilegal yang didominasi oleh rokok polos atau tidak berpita cukai telah ditegah oleh Bea Cukai Magelang melalui berbagai skenario penindakan dalam operasi gempur ini. Selain melakukan berbagai penindakan tersebut, Bea Cukai Magelang juga aktif melakukan kegiatan penyuluhan terkait ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal di antaranya melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan talkshow di radio serta televisi.

Bea cukai memperkirakan peredaran rokok ilegal kembali turun menjadi 3 persen sepanjang 2021 lalu yang sebelumnya sempat melonjak sebesar 4,8 persen pada tahun 2020.

“Kami harap di 2022 ini, angka peredaran rokok ilegal kembali turun. Bea cukai telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal salah satunya dengan optimalisasi pengawasan barang kena cukai ilegal melalui operasi gempur rokok ilegal ini,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: bea cukaiGempur Rokok IlegalOperasi Gempurrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:59
bc2
Nasional

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus 149 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:12
bc
Nasional

Bea Cukai Ringkus Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dari Tiga Wilayah Penindakan

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:43
Bea Cukai
Ekonomi

Terus Dukung UMKM, Tiga Kantor Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:35
Bea Cukai
Ekonomi

Ekspor Kian Gencar dari Maluku, Bea Cukai Sigap Laksanakan Asistensi

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:19
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist