Sulit Dapat Izin Praktik, Forum Dokter Lapor ke Menkumham

dokter

Forum Dokter Susah Praktik bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membahas soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Foto: Forum Dokter Susah Praktik

INDOPOS.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menerima kedatangan Forum Dokter Susah Praktik. Mereka meminta Yasonna mempertimbangkan mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Perwakilan Forum Dokter Susah Praktik, dokter Rulando Putra Augustyn mengatakan, pihaknya meminta revisi UU Kedokteran lantaran mengalami kendala mendapatkan izin praktik di Indonesia usai studi di luar negeri.

“Banyak rekan sesama dokter lulusan luar negeri yang mengeluhkan prosedur, dan tingginya biaya mendapatkan izin praktik di Indonesia. Sehingga kami meminta revisi UU Praktik Kedokteran,” kata Rulando dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Sejak menyelesaikan studi kedokteran di Rusia sekitar satu tahun lalu, Rulando hingga kini belum mendapat izin praktik kedokteran di Indonesia.

Akibat sulitnya mendapatkan izin praktik sebagai dokter, saat ini ia mengaku bekerja di perusahaan asuransi demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Sementara, rekan-rekannya sesama dokter kembali ke negara tempat mereka menempuh studi agar bisa praktik sebagai dokter. “Ilmu saya rasa sama. Profesi kita ini dibutuhkan banyak orang, semua butuh kesehatan,” keluhnya.

Sementara, Yasonna mengatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama mengenai revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Menurutnya, revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran penting untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Di beberapa kesempatan Yasonna mengaku kerap menerima informasi putra putri Indonesia yang selesai menempuh studi kedokteran di luar negeri tapi sulit praktik di Indonesia.

Akibatnya, tak jarang mereka memilih menjadi dokter di luar negeri termasuk di Malaysia dan Singapura.

“Ini sangat memprihatinkan. Di saat kita kekurangan dokter, tapi putra putri Indonesia lulusan luar negeri sulit mendapat izin praktik di Indonesia,” ucap Yasonna.

Imbasnya, Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya. “Uang triliunan rupiah dihabiskan orang Indonesia untuk berangkat berobat ke Penang, Malaka, Singapura dan lainnya,” ujar Yasonna.(dan)

Exit mobile version