KPU: 29 Parpol Pemegang Akun Sipol, 23 Sudah Konfirmasi, 10 Sudah Mendaftar

Bendera-Parpol

ilustrasi parpol. (dok Bawaslu)

INDOPOS.CO.ID – Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dalam tahapan pendaftaran parpol, menurut dia, kategori yang gunakan untuk memeriksa hanya satu, yakni lengkap atau tidak dokumen persyaratan yang diajukan.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 durasi paling cepat untuk memeriksa kelengkapan dokumen memerlukan waktu kurang lebih 8 jam. Namun dengan SIPOL jauh lebih cepat, yakni 4 jam untuk memeriksa dokumen hingga ke berita acara dan status pendaftarannya.

Anggota KPU Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, hingga hari ini Selasa (2/8/2022) sudah ada 39 parpol nasional pemegang akun SIPOL. Dan sudah ada 10 parpol yang mendaftar ke KPU. Masih ada 29 partai lagi yang akan mendaftar dalam rentang waktu sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB.

“Kami akan berkomunikasi dengan pimpinan parpol pemegang akun SIPOL. Dan mengimbau mereka agar memanfaatkan rentang waktu sampai tanggal 14 Agustus 2022,” katanya.

“Jika parpol yang mendaftar jumlahnya tidak banyak, maka kesempatan mereka untuk menggelar konferensi pers dan menyapa masyarakat, teman pemilih akan lebih optimal,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, total partai yang telah mengkonfirmasi atau menyampaikan pemberitahuan baik melalui surat maupun Messenger seperti WhatsApp, totalnya 23 parpol pemegang akun SIPOL. Dari 29 parpol yang sudah mendaftar 10 parpol, berarti tinggal 13 lagi. KPU yakin partai-partai yang belum mengkonfirmasi jadwal pendaftaran akan segera mengkonfirmasi kedatangannya.

“Tahapan pendaftaran parpol ini adalah tahapan yang penting, karena di
tahapan inilah yang menentukan parpol apa saja yang nanti pada tanggal 14 Desember 2022 akan ditetapkan menjadi peserta,” ujarnya.(nas)

Exit mobile version