Timsus Masih Butuh Waktu, Komnas HAM Undur Jadwal Pemeriksaan Uji Balistik

anam

Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyampaikan perkembangan penyelidikan soal peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Komnas HAM untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwal ulang pemanggilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menggali keterangan terkait uji balistik peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Semula Komnas HAM bakal memeriksa Puslabfor pada, Rabu (3/8/2022) besok. Namun, karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan membuat pemeriksaan itu diundur mejadi Jumat, (5/8/2022).

“Perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat, 5 Agustus 2022,” ungkap Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Perubahan itu disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

“Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada, bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta,” ujar Anam.

Tim Khusus (Timsus) Internal Polri melakukan pendalaman uji balistik di lokasi peristiwa baku sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Insiden baku adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Dedi Prasteyo menyatakan, kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak seperti Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Puslabfor dan penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tim Khusus melakukan, pendalam proses hasil uji balistik yang sudah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik,” kata Dedi di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Terdapat dua senjata yang dilakukan pendalaman uji balistik hari ini. Diketahui Brigadir J menggunakan senjata api pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sementara Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

“Dari hasil uji balistik yang sudah dilakuakan Pusblafor, terkait sebuah senjata yang ditemukan di TKP yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS-9,” ucap Dedi.

Tujuan pendalaman yang dilakukan di lokasi diduga terjadinya baku tembak itu mengetahui beberapa hal. Dari sisi penembakan, ruang hingga tebaran akibat tembakan tersebut.

“Pendalaman untuk mengetahui pertama, sudut tembakan, jarak tembakan, kemudian sebaran pengenaan. Ini didalami terus Labfor, Inafis, kemudian dari kedokteran forensik,” imbuh Dedi. (dan)

Exit mobile version