Manajer Artis Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Benzo

ilustrasi tangkap

Ilustrasi seseorang diborgor usai ditangkap polisi. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang manajer penyanyi ternama inisial MID di kediamannya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, saat hendak diamankan MID kedapatan memiliki tujuh butir obat penenang jenis alprazolam.

“Ditemukan yang bersangkutan tujuh butir psikotropika, golongan empat tanpa resep dokter,” kata Akmal di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Pihaknya tidak mendapat perlawanan dalam penangakapan tersebut, lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.

“(Hasil tes urin) positif benzodiazepine,” tutur Akmal.

Benzodiazepine merupakan sejenis obat penenang biasanya direkomendasikan dokter untuk orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecemasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot.

Akmal menambahkan, bahwa yang bersangkutan menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun.

“Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021,” beber Akmal

Ketika penangkapan, MID baru saja menggunakan Narkoba jenis sabu, namun masih dalam keadaan sadar.

“Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu (masih) dalam keadaan sadar,” imbuhnya.

MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (dan)

Exit mobile version