DPR: Ironis, 59 Persen Usia Produktif Jadi Pengangguran

DPR: Ironis, 59 Persen Usia Produktif Jadi Pengangguran - pembuatan gitar 1 - www.indopos.co.id

Ilustrasi pekerja di IKM produksi gitar di Bandung. Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Meski sudah 77 tahun merdeka, Indonesia masih dihantui ancaman ekonomi akibat minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan, masyarakat saat ini membutuhkan lapangan pekerjaan untuk kepastian penghasilan. Di samping bantuan sementara seperti bantuan langsung tunai (BLT).

“Kewajiban negara itu menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, sebagaimana amanat pasal 27 ayat 2 UUD 1945,” terangnya.

Berdasarkan data BPS, per Februari 2022 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 5,83 persen atau sekitar 8,4 juta jiwa.

“Dari 8,4 juta pengangguran itu, 59 persennya atau sekitar 4,98 juta orang adalah usia produktif, antara 15-29 tahun,” bebernya.

“Ironis bukan, anak-anak muda Indonesia dalam usia produktif justru tidak bekerja,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PKS ini mengungkapkan, tingginya tingkat pengangguran di Indonesia akan memengaruhi daya beli masyarakat. Dan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

“Apalagi di 2023 nanti pengangguran akan bertambah karena adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di institusi pemerintahan,” tegasnya.

Dikatakan dia di momen bulan kemerdekaan pemerintah harus menyiapkan skema guna mengantisipasi ledakan pengangguran yang dapat berdampak pada upaya penurunan daya beli, penurunan angka stunting dan peningkatan putus sekolah.

“Skema penyediaan lapangan pekerjaan harus diperbesar dengan berbagai upaya. Akses mendapatkan bantuan modal bagi masyarakat guna membangun UMKM juga harus ditingkatkan,” ujarnya.

“Pastikan tema HUT RI Ke-77 yakni ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’ dapat terealisasi dengan adanya langkah penyediaan lapangan pekerjaan untuk generasi muda,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version