Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditjenpas Komitmen Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan di Sejumlah Lapas/Rutan, Ini Tujuannya

by gint
Senin, 22 Agustus 2022 - 13:10
in Nasional
Abdul-Aris

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkamtib) Ditjenpas, Abdul Aris mengecek hasil giat kegiatan razia kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dok/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju;Deteksi Dini, Sinergi dan Berantas Narkotika terus digencarkan oleh Tim Satuan Operasi Pengamanan Internal (Satopspatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) khususnya di wilayah Jawa pada Minggu, (22/08).

Mengacu pada Surat Perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor : PAS. 5-KP.04.01-155 tahun 2022 tentang Kegiatan Satops Patnal Pas pada tanggal 19 -21 Agustus 2022 di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, tim Ditjenpas terus berkomitmen untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju guna menjaga keadaan UPT agar tetap tertib, aman dan kondusif.

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkamtib) Ditjenpas, Abdul Aris, menerangkan lebih jelas bahwasannya kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan Melakukan deteksi dini dan giat Satops Patnal sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban;Pengoptimalan tugas dan fungsi pada P2U;Penguatan integritas terhadap petugas Lapas; serta Melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian.

“Kami Komitmen 3 Kunci Pemasyarakatan Maju harus tetap menjadi pedoman pelaksanaan tugas khususnya di pengamanan,” kata Abdul Aris kepada Indopos.co.id, Senin (22/8/2022).

Selain itu, menurutnya hal tersebut juga dilaksanakan adalah sebagai upaya untuk melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi Register F terhadap narapidana yang terbukti melanggar aturan; Memindahkan Narapidana yang positif mengkomsumsi Narkoba ke Nusakambangan;Melakukan Pemeriksaan terhadap pejabat struktural; serta Evaluasi terhadap tamping.

“Tidak ada kata pembiaran bagi siapa saja yang terbukti menggunakan narkotika,” ujar mantan Kadivpas Jawa Barat ini.

Abdul Aris menambahkan bahwasannya berdasarkan hasil giat satopspatnal di salah satu UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat, yakni Lapas Kelas IIB Subang saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang terlarang yakni sabu dan ganja.

Menurut Koordinator Satopspatnal, Sohiburahman, kegiatan awalnya dilakukan pada pukul 18.45 WIB, kemudian dilanjutkan dengan apel pembagian tim untuk penggeledahan target yang telah ditentukan di Lapas Kelas IIA Subang.

“Kegiatan satopspatnal ini merupakan salah satu upaya deteksi dini terhadap lapas dan rutan,” tegasnya.

Hingga pada pukul, 20.00 WIB, dari hasil giat kegiatan razia kamar dan tes urine di Lapas Kelas IIA Subang didapatkan temuan berupa yakni 2 paket ganja dengan bruto sebanyak 24,22 gram serta pipet kaca (alat hisap sabu) sebanyak 52 buah Narapidana dinyatakan positif Metafetamin sebanyak 23 orang dari 33 orang sampel.

“Barang-barang tersebut langsung kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Sohibur.

Warga-Binaan
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkamtib) Ditjenpas, Abdul Aris berbincang-bincang dengan warga binaan usai mengecek hasil giat kegiatan razia kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dok/indopos.co.id

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian guna mengungkap peredaran narkotika yang ada di lapas dan rutan.

Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri, menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan satopspatnal di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kelass IIB Subang.

“Hasil temuan tersebut akan kami evaluasi serta kami berikan hukuman bagi narapidana berupa pemindahan ke lapas nusakambangan serta bagi oknum lapas berupa hukuman disiplin,” tegasnya.

Turut hadir jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Petugas Lapas Indramayu dan Petugas Lapas Purwakarta. (gin)

Tags: DitjenpasLapasnarkotikaRutanSatopspatnalUPT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Warga-Binaan
Nusantara

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
ditjenpas
Megapolitan

Lapas Narkotika DKI Jakarta dan BNN Sinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:48
lapas
Nusantara

Lapas Kelas IIA Manado Terendam Banjir, Warga Binaan Dievakuasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 19:40
menkumham
Nasional

Pengajuan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Bisa Via Aplikasi ‘Molina’ Imigrasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:36
Apel-Menkumham
Nasional

Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Ini Pesan Menkumham Yasonna

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:20
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist