Menko Polhukam: Penanganan Kasus Ferdy Sambo Harus Fokus, Jangan Melebar

Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD dalam RDP dan RDPU bersama Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM, Senin (22/8). Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan, agar penanganan kasus kematian Brigadir J tidak meluas. Polri, menurutnya, harus fokus pada kasus tersebut.

“Kalau kemudian ada dugaan judi online atau lainnya itu nanti. Itu terpisah tersangka Ferry Sambo dengan kasus ini (kematian Brigadir J),” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ketua Kompolnas ini juga menegaskan, bahwa pihaknya terus mengawal mantan Kadiv Propam Polri itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu juga meminta kepada Komnas HAM agar tidak menarik kasus Sambo ke judi online atau lainnya.

“Kompolnas sudah sepakat mengawal kasus Ferry Sambo sampai masuk ke pengadilan,” ungkapnya.

Selain itu juga Kompolnas akan membentuk memorandum untuk pembenahan internal Polri. Itu juga kalau diminta, seperti oleh Kapolri.

“Internal, organisasi Polri harus dibenahi. Dan ini akan kami persiapkan,” katanya.

Terkait potret polisi, masih ujar dia, di masyarakat peran mereka sangat dibutuhkan. Sebab, Polri menjadi lembaga terbaik dari empat lembaga penegak hukum lainnya.

“Hasil survei Polri terbaik dari jaksa, pengadilan dan KPK. Tapi Institusi terbaik itu TNI,” bebernya. (nas)

Exit mobile version