Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Gunakan Paspor Palsu, Dua WN Tiongkok Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

by wib
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:38
in Nasional
tiongkok

Kedua tersangka WJ dan CY di kantor Imigrasi di Jakarta. (Nasuha/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dua orang pria asal Tiongkok, Chen Yongtong (CY) dan Wu Jinge (WJ) ditempatkan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat sejak 10 Agustus lalu. Keduanya diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) dan (2) undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Keduanya terancam pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda paling banyak Rp500 juta,” ujar Koordinator Penyidikan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Hajar Aswad di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

BacaJuga

Kecelakaan Mobil DPRD Jambi Bawa Perempuan Bugil, Ini Kata KPAI

LAZ PLN Indonesia Power Suralaya Gandeng RS Mata Achmad Wardi BWI-DD Gelar Operasi Katarak Gratis

Ia menjelaskan, CY (34) dan WJ (36) masuk ke Indonesia pada 16 Januari lalu. Mereka menggunakan paspor kebangsaan Meksiko dengan visa kunjungan untuk bisnis yang disponsori PT Gunung Agung Kontraktor.

Menurut dia, kecurigaan petugas muncul ketika pengurusan perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) WJ di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. WJ yang didampingi seorang penerjemah pun dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah WJ diperiksa oleh petugas didapati nama CY. Karena keduanya masuk Indonesia bersama. Hal ini kami konfirmasi melalui data perlintasan keduanya dari sistem informasi manajemen keimigrasian,” katanya.

“Petugas kemudian memanggil CY di apartemennya di Jakarta Barat. Pada saat itu CY tidak bisa menunjukkan paspor Meksiko-nya,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, paspor Meksiko yang digunakan terkonfirmasi palsu. Ini diketahui berdasarkan konfirmasi dari kedutaan besar Meksiko yang menyatakan bahwa paspor tersebut tidak terdaftar.

“WJ dan CY mengaku telah memiliki paspor Meksiko sejak 2019 lalu. Pengurusan paspor tersebut dilakukan melalui perantara yang mereka tidak kenal sebelumnya. Dengan membayar sejumlah uang kepada orang tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, paspor Meksiko tersebut akan dipergunakan untuk memuluskan perjalanan mereka ke negara lain. Karena paspor Republik Rakyat Tiongkok (RRT) hanya dapat digunakan ke beberapa negara saja.

“Proses penyidikan sudah dimulai, tinggal menunggu waktu hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan. Kita tidak bisa biarkan orang asing masuk ke Indonesia dan berbuat sesuka hati,” jelasnya.

“Kasus seperti ini harus ditindak agar menimbulkan efek jera,” imbuhnya. (nas)

Tags: Paspor PalsutiongkokWN Tiongkok
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

jokowi
Nasional

Jokowi Sambut Menlu RRT, Dari Ukraina-Rusia Sampai Isu Bilateral

Selasa, 12 Juli 2022 - 04:44
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist