Setelah Mahfud MD, IPW Dipanggil MKD Sebagai Saksi

Mahfud-MD

Mahfud MD di sidang MKD Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Selain Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, hari ini (25/8/2022) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Jakarta.

“Benar, hari ini IPW akan memenuhi panggilan MKD,” ujar Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Ia mengatakan, IPW dipanggil dalam sidang MKD sebagai saksi. Sebab, sidang tersebut untuk memeriksa dan mengadili dugaan pelanggaran etik kepada anggota dewan (DPR) RI.

“Posisi kami sebagai saksi. Pemanggilan ini untuk memberi terang masalah yang tengah diperiksa MKD,” katanya.

Menurut dia, masalah tersebut terkait adanya dugaan aliran dana dari tersangka Ferdy Sambo kepada anggota DPR RI. “Saya pernah menyatakan itu, dan sekarang MKD melakukan klarifikasi,” ucapnya.

Ia menegaskan, IPW telah melakukan klarifikasi terkait pernyataan tersebut. Sehingga pada sidang MKD, menurut dia, memberikan keterangan apa adanya.

“Saya memberikan keterangan apa adanya. Meskipun ada fakta lain yang saya miliki terkait anggota dewan,” ujarnya.

Sebelumnya, MKD telah memeriksa Mahfud MD terkait pernyataannya ada anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo (FS).(nas)

Exit mobile version