Inklusif Digital, Optimalkan Keterlibatan Penyandang Disabilitas

Ruang-Digital

Para narasumber webinar OOTD (Obral Obrol liTerasi Digital) bertajuk Ruang Digital Inklusif. Foto: Aplikasi Zoom

INDOPOS.CO.ID – Menghadirkan ruang digital inklusif menjadi salah satu agenda penting tranformasi digital di Indonesia. Ini khususnya bagi para penyandang disabilitas agar mendapatkan akses dan hak yang sama.

Founder Adi Gunawan Institute dan Pengajar TIK Difabel Netra, Adi Gunawan menyoroti persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan program bagi para disabilitas. Lantaran tidak pernah dilibatkan secara penuh dalam berpartisipasi menciptakan ruang digital inklusif.

Padahal amanat undang-undang dan konvensi internasional sudah jelas menekankan, bahwa inklusi itu bisa terwujud jika para penyandang disabilitas diberi kesempatan dan ruang berpartisipasi secara penuh.

“Hak dasar sebagai seorang manusia, yang sama setara, juga diperlukan pemenuhan kebutuhan dan hak mereka sebagai manusia sama seperti orang-orang non disabilitas,” kata Adi dalam webinar OOTD (Obral Obrol liTerasi Digital) bertajuk ‘Ruang Digital Inklusif’ secara daring, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Sementara, menurut Pendamping Disabilitas Roemah Difabel Semarang Dodi Susetiadi mengatakan, potensi ruang digital bagi para disabilitas sangat besar di era globalisasi. Hal tersebut sudah digalakkan adanya komunitas disabilitas di media sosial.

Mereka melakukan sosialisasi ruang digital dalam konten-konten edukasi. Selain itu, saling berbagi info terkait lowongan pekerjaan hingga pelatihan menjadi content creator.

“Jadi banyak banget potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan di ruang digital dan kalau misalnya pun dilihatin. Sebenarnya tuh sudah ada content creator dari teman-teman disabilitas, hanya saja mungkin belum viral,” ucap Dodi.

Menanggapi peluang dan tantangan tersebut, Kepala Divisi Program Siberkreasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Abdurrahman Hamas Nahdly mengatakan, dalam mewujudkan ruang digital inklusif, pihaknya melakukan berbagai cara salah satunya penguatan literasi digital di kalangan penyandang disabilitas.

“Di bidang komunikasi dan informasi pemerintah itu punya punya kewajibkan memberikan pelayanan publik komunikasi bagi penyandang disabilitas,” imbuh Hamas

Ada pelatihan empat pilar utama literasi digital. Di antaranya kecakapan digital, budaya, etika, hingga keamanan. Kegiatan itu dapat terus dilihat melalui laman resminya atau media sosial @siberkreasi. (dan)

Exit mobile version