Anies Penuhi Panggilan KPK terkait Pemeriksaan Formula E

Anies-Di-Gedung-KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada, Rabu (7/9/2022).

Anies tidak banyak bicara setibanya di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB, hanya melempar senyum ke awak media. Ia nampak mengenakan pakaian dinas kemeja putih pendek dan celana bahan panjang warna navy.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pemanggilan tersebut dilakukan tim penyelidik KPK untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

“Hal ini, untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

“Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” tutur Fikri.

“Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,” tambahnya.

KPK berencana bakal memanggil para petinggi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal penganggaran dalam Formula E. Tim penyelidik KPK telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E.

Antara lain Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.(dan)

Exit mobile version