Dua Napi Terorisme Lapas Kelas II A Cibinong Ikrar Setia NKRI

napi

Dua narapidana terorisme ikrar setia kepada NKRI. Foto: Ditjen PAS for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Ikrar Setia NKRI yang dilakukan narapidana terorisme sebagai bentuk kesungguhan tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Lapas Cibinong, Usman Madjid dalam keterangan, Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, ikrar tersebut juga sebagai pembuktian bahwa narapidana terorisme
bersedia dan siap melepaskan diri dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya. Karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Thurman Hutapea menegaskan, pelaksanaan pembinaan dalam bingkai program deradikalisasi kepada narapidana terorisme bukanlah perkara mudah.

Ia memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong, atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan amanah pembinaan khususnya kepada narapidana terorisme. Sehingga secara sukarela mengucapkan ikrar setia kembali kepada NKRI.

“Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang atau telah mencapai 216% dari target kinerja kita Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2022 ini,” bebernya.

Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.

“Kami berharap para narapidana terorisme yang telah berikrar kembali kepangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama,” ujarnya.

“Dan patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dapat tumbuh bersama dalam masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, bahwa saat ini total sudah 88 orang narapidana teroris telah berikrar setia kepada NKRI dari 152 orang total jumlah keseluruhan narapidana teroris di seluruh Jawa barat.

“Pembinaan deradikalisasi kepada narapidana terorisme di dalam lapas ini akan terus berlanjut, dan kita sama-sama berharap agar nantinya jumlah 152 narapidana terorisme seluruhnya berikrar setia kepada NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya, dua orang Narapidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (14/9/2022). Mereka adalah Anang Yudi Riswanto Bin Salaman, narapidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis 3 tahun penjara dan M. Saliwi Bin Mukhlis jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang sedang menjalani masa pidana 4 tahun. (nas)

Exit mobile version