Intervensi Perlindungan Sosial, Mendagri: Data Real Time Itu dari Desa

tito

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara daring. (Nasuha/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, perlindungan sosial mutlak dilakukan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih dari 275 juta jiwa.

“Dari jumlah penduduk tersebut muncul berbagai kerumitan termasuk dalam pengelolaan perlindungan sosial,” ujar Tito Karnavian dalam acara daring, Rabu (14/9/2022).

Ia menyebut, baru 198 juta atau 99,2 persen penduduk Indonesia melakukan perekaman e-KTP. Tentu masih ada 0,8 persen penduduk belum melakukan perekaman elektronik maupun nonelektronik.

“Mereka yang berada di Papua, banyak kendala seperti medan yang sulit dijangkau dan situasi keamanan yang menyebabkan kesulitan pendataan,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, penduduk kategori miskin sebanyak 126 juta, dan mereka membutuhkan perlindungan sosial. Sementara ada 8,5 juta penduduk dalam kategori miskin ekstrim.

“Mereka membutuhkan intervensi dari perlindungan sosial,” ungkapnya.

Ia menyebut, penduduk Indonesia membutuhkan perlindungan sosial. Kendati secara perekonomian, negara Indonesia masuk kategori negara G20.

“Kita sangat potensial market negara pengekspor, karena Indonesia masuk kategori middle class,” ujarnya.

Sehingga, ada upaya menaikkan kelas dari low ke middle dengan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang akurat. Tentu upaya ini dilakukan dengan bottom up.

“Data ini sangat dinamis, jadi harus data real time. Dan ini bisa dilakukan oleh desa,” ungkapnya.

“Mereka lebih mengetahui siapa-siapa yang kaya atau kategori miskin. Jadi kita butuh data real dari desa,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version