Dianggap Fitnah, DPR akan Polisikan Aksi ALMANAK di KPK

Dianggap Fitnah, DPR akan Polisikan Aksi ALMANAK di KPK - aksi di kpk - www.indopos.co.id

Ilustrasi aksi massa di depan KPK. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas membantah tuduhan yang dilontarkan kelompok massa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2022). Aksi tersebut, menurut dia, adalah titipan lawan politiknya.

“Itu tidak benar. Mereka sebelumnya meminta kepada saya sejumlah uang agar mereka batal melakukan aksi,” ujar Yan Mandenas -sapaan akrab Yan Permenas Mandenas- melalui gawai, Selasa (20/9/2022).

Ia melihat aksi tersebut bertujuan untuk membunuh karakter secara personal. Dan ia menemukan ada unsur pemerasan. “Mereka minta Rp50 juta kepada saya agar mereka tidak turun ke jalan. Jelas ini fitnah dan ada unsur pemerasan,” katanya.

“Saya tidak takut saat mereka meminta sejumlah uang. Toh saya tidak menerima uang seperti yang mereka tuduhkan. Silahkan mereka melakukan aksi dan buktikan kalau mereka memiliki bukti,” imbuhnya.

Ia menegaskan, akan mengadukan ke kepolisian terkait aksi tersebut. Sebab, aksi tersebut mengandung unsur pidana. “Mereka mengancam akan melakukan aksi besok. Kalau mereka terus melakukan aksi, saya akan berkoordinasi dengan partai saya untuk membuat laporan ke kepolisian,” ungkapnya.

“Yang membuat aneh, kenapa dalam aksi kemarin mereka membawa-bawa pimpinan saya Bapak Prabowo Subianto dan pimpinan PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya mensinyalir aksi mereka ada maksud lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam video yang tersebar tersebut hanya sepotong-sepotong. Sementara dalam video seutuhnya tidak ada bagi-bagi uang di sama.

“Saya dan Pak Komarudin Watubun sepenuhnya membantu pemekaran di Papua karena aspirasi masyarakat dan untuk kepentingan nasional,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version