Rabu, 29 November 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Aceh dan Tegal

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 29 September 2022 - 22:35
di kanal Nasional
bc4
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pertegas perannya dalam melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang berbahaya dan menyalahi aturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang hasil tegahan yang telah berstatus barang milik negara (BMN). Kali ini pemusnahan dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Aceh dan Tegal.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan adalah hasil tegahan Bea Cukai, dan telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masing-masing wilayah.

BacaJuga

ICP Akan Roadshow ke 75 SMA dan 21 Universitas di Indonesia untuk Jalankan Program Indonesia On-Chain

Ancaman Neo Orde Baru, Pengamat: Itu Warning Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Pada Senin (26/9), Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilaytul Hisbah Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, KPKNL Banda Aceh, dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda melakukan pemusnahan terhadap barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Februari hingga Juli 2022.

Hatta menegaskan bahwa jenis barang yang dimusnahkan di Aceh cukup beragam. “Jadi yang dimusnahkan berupa 76.360 batang rokok ilegal berbagai merek dan 18.05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total perkiraan nilai barang mencapai Rp159.524.600,00-, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp72.591.150,00-.”

Sementara di wilayah Jawa Tengah (26/9), Bea Cukai Tegal melakukan juga melakukan pemusnahan terhadap sekitar lima juta batang rokok ilegal berbagai merek. Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa instansi terkait, baik instansi vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum (APH) lain, dan Pemerintah Kota Tegal. Pemusnahan ini dilaksanakan secara simbolis di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal dan dilanjutkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Tegal.

“BMN yang dimusnahkan merupakan hasil 64 penindakan periode 1 Juli hingga 31 Desember 2021. Dari 5.308.108 batang rokok ilegal tersebut, diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp5.391.265.120,00-, dan potensi kerugian negara mencapai Rp3.643.506.409,00-,” terang Hatta.

“Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal,” tegas Hatta. (ipo)

Tags: Acehbea cukairokok ilegalTegal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan UEA
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Rabu, 29 November 2023 - 18:43
Lewat Kolaborasi, Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua
Ekonomi

Lewat Kolaborasi, Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua

Rabu, 29 November 2023 - 16:59
Bangun Kerja Sama, Bea Cukai Kunjungi Dua Perusahaan
Nusantara

Bangun Kerja Sama, Bea Cukai Kunjungi Dua Perusahaan

Rabu, 29 November 2023 - 15:57
PT-Rajawali-Laut-Timur
Ekonomi

Bea Cukai Kembali Asistensi UMKM untuk Ekspor Produk ke Luar Negeri

Selasa, 28 November 2023 - 14:05
Pemusnahan-BHP
Nasional

Utamakan Transparansi Penindakan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan

Selasa, 28 November 2023 - 13:25
Tingkatkan Pengetahuan Mahasiswa, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Dua Wilayah Ini
Nasional

Tingkatkan Pengetahuan Mahasiswa, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Dua Wilayah Ini

Senin, 27 November 2023 - 18:50
Load More

Populer hari ini

IKN-Baru

PKS Kampanye Jakarta Tetap Ibukota, INDEF: Pemindahan IKN Tidak Ada Keuntungan

Rabu, 29 November 2023 - 09:25
Aksi-Sosial-GMC

Ganjar Milenial Hadir di Lombok Tengah dengan Bantuan Tempat Penampungan Air

Minggu, 26 November 2023 - 15:45
Ormas-Manguni-IP

Penganiayaan Peserta Aksi Pro Palestina, FPI : Tangkap Pelaku dan Bubarkan Ormas Manguni Serta Pecat Kapolres Bitung

Minggu, 26 November 2023 - 14:45
Yello-Manggarai

Suasana Baru “Yello Night Market” di Yello Manggarai

Rabu, 29 November 2023 - 14:55
Pagar-Sekolah

Baru Dibangun Sudah Retak, Pembangunan Pagar SMKN 2 Malingping Disoal

Selasa, 28 November 2023 - 14:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 21 November 2023 - Screenshot 2023 11 20 at 10.23.47 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 November 2023

Redaktur gimbal
Senin, 20 November 2023 - 23:05
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist