Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

OTT Hakim Agung Pintu Masuk Reformasi Paradigma Selamatkan Peradilan

by gint
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 20:02
in Nasional
hakim agung

Dokumentasi hakim agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (kiri), dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Hakim agung, benteng penegakan hukum Indonesia, ini ditahan KPK usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad F Hadin, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati bisa dijadikan pintu masuk reformasi perubahan paradigma selamatkan peradilan.

“Budaya negosiasi penangan perkara kerap terjadi sehingga paradigma judicial independency dan judicial accountability menjadi keharusan,” kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.

BacaJuga

Wamentan Harvick Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar GKSI

Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi, Ini Buktinya

Menurut dia, judicial independency diartikan kekuasaan kehakiman yang merdeka alias tidak adanya ketergantungan, sementara judicial accountability merupakan pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.

Ia menyebut masalah pengawasan hakim dan pembinaan hakim menjadi porsi besar untuk perbaikan lewat Komisi Yudisial yang memiliki peran strategis bersama Mahkamah Agung.

Selain itu, kualitas proses rekrutmen hakim agung di Indonesia harus dijalankan dengan transparan dan partisipatif agar menghasilkan para “Yang Mulia” yang memiliki prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka yang satu paket dengan pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.

Dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum ULM ini mengatakan pula OTT KPK sangat menyedihkan dan membuat Mahkamah Agung tertimpa bencana serius, tidak hanya dunia peradilan yang terguncang, kata dia, namun dunia pendidikan hukum pun ikut miris.

Menurut dia, risiko besar korupsi di tingkat Mahkamah Agung semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Banyak sekali kita dengar bagaimana pencari keadilan mempunyai pengalaman dan tantangan yang beragam macam saat berperkara di pengadilan lingkup di bawah Mahkamah Agung sampai tingkat kasasi sekalipun,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/10/2022).

Ia khawatir kasus kali ini hanya puncak gunung es. Ia berharap ke depan “pabrik yurisprudensi hukum” di Indonesia benar-benar melahirkan putusan yang putusan penting, berupa keadilan hakiki. (mg2)

Tags: Hakim AgungOTT Hakim AgungParadigmaPeradilanReformasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

hakim
Nasional

Dugaan Suap Hakim Agung MA, Bentuk Lemahnya Pengawasan KY

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:13
Hadapi Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Bawa 111 Bukti - firli bahuri - www.indopos.co.id
Nasional

Hadapi Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Bawa 111 Bukti

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:22
KPK
Nasional

Lengkapi Barang Bukti Penyidikan, KPK Geledah Ruangan Dua Hakim Agung

Selasa, 1 November 2022 - 14:30
PRKC
Ekonomi

Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:20
ma
Headline

Geledah Gedung MA, KPK Temukan Bukti Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sabtu, 24 September 2022 - 14:30
ilustrasi penjara
Headline

Hakim Agung Terjerat Korupsi, Pola Rekrutmen dan Pengawasan Lemah oleh KY

Sabtu, 24 September 2022 - 14:14
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist