Capaian Vaksinasi Booster Masih Rendah Jadi Alasan PPKM Kembali Diperpanjang

booster

Seorang pria kelompok lansia tengah menerima suntikan vaksinasi booster Covid-19 di kawasan Slipi, Jakarta Barat. (Dok Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengemukakan, salah satu alasan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lantaran masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster diimbau, agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, guna meningkatkan kekebalan tubuh terhadap paparan Covid-19.

Pada 3 Oktober, total capaian Vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 persen), sementara Vaksin dosis kedua 171.229.832 orang (72,97 persen), dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15 persen). Dari total sasaran 234.666.020 Orang.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri Safrizal, ZA, hal tersebut merupakan masalah yang dihadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM.

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu berlaku selama satu bulan, terhitung mulai 4 Oktober-7 November 2022. Seluruh wilayah di Indonesia masih berstatus level 1.

“Kendati seluruh daerah berada pada Level 1, tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/Kelurahan sampai tingkat Kabupaten/Kota tetap harus dilakukan,” kata Safrizal melalui gawai, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

“Supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” tambahnya.

Ia meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus.

Selain itu, terkoordinir serta tetap menjaga prokes pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.

“Vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula, dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” ucap Safrizal. (dan)

Exit mobile version