KPK Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas-Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar Instagram/@pemprovpapua

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik Yulce Wenda, istri dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemblokiran ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe (LE).

“Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan selaku Juru Bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

“Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK,” tandasnya

“Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” tegas Ali.

“Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE,” tutup Ali.(dam)

Exit mobile version