Pemda Diminta Gerak Cepat Tetapkan Status Tanggap Darurat Jika Terjadi Bencana

Pemda Diminta Gerak Cepat Tetapkan Status Tanggap Darurat Jika Terjadi Bencana - banjir aceh utara - www.indopos.co.id

Lima wilayah di Kabupaten Aceh Utara terendam banjir. (Dok BNPB)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengingatkan, kembali kepada pemerintah daerah tidak ragu menerbitkan status tanggap darurat apabila terjadi bencana.

Hal tersebut menjadi penting, sebab dengan diterbitkannya status tanggap darurat maka seluruh stakeholder dapat memberikan bantuan dan dukungan mengurangi dampak risiko, baik memininalisir jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dan penghidupan lainnya.

“Tanggap darurat ini dilakukan secepat mungkin, agar warga yang tedampak bencana segera dapat terbantu,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

“(Seluruh stakeholder) Ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat,” tambahnya.

Penanggulangan bencana urusan bersama. Maka harus melibatkan seluruh unsur stakeholder. Mulai BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat.

Suharyanto meminta pucuk pimpinan BPBD menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.

“Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah,” ucap Suharyanto.

Selama sepekan terakhir, atau tepatnya sejak tanggal 3 sampai 9 Oktober 2022, BNPB mencatat telah terjadi 66 kejadian bencana hidrometerologi basah yang meliputi 35 kejadian bajir, 16 tanah longsor dan 15 cuaca ekstrem. Dari seluruh kejadian itu, ada sebanya 9 jiwa meninggal dunia, 1 hilang dan 151.156 warga terdampak. (dan)

Exit mobile version