Jadwal Laga Arema vs Persebaya Tak Sesuai Rekomendasi Polisi, Indosiar Diperiksa

Jadwal Laga Arema vs Persebaya Tak Sesuai Rekomendasi Polisi, Indosiar Diperiksa - tragedi kanjuruhan 1 - www.indopos.co.id

Kerusuhan pecah usai Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (2/10/2022) malam. Foto: Twitter/@TogiSihombing4

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak stasiun televisi swasta Indosiar soal hak siaran laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, menyusul tragedi Kanjuruhan, Malang pada, Sabtu (1/10/2022).

Padahal pihak kepolisian sudah mewanti-wanti agar jadwal pertandingan tidak digelar malam hari. Hal tersebut tentu didasarkan pada tingkat risiko keamanan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan bakal mendalami soal ketidaksesuaian hak siaran duel antardua tim tersebut dengan rekomendasi eks Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferli Hidayat.

“Hak siaran yang memainkan malam hari, tidak sesuai rekom Kapolres (Malang) dari pendekatan keamanan dan keselamatan,” kata Dedi, Rabu (12/10/2022).

Kepolisian Resor (Polres) Malang telah mengeluarkan surat rekomendasi soal laga Arema FC kontra Persebaya. Terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari. Surat tertanggal 18 September 2022 itu ditandatangani Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Surat ini ditujukan kepada Panpel Arema FC Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi setelah laga antara Arema FC kontra Persebaya pada, Sabtu (1/10/2022) malam. Tim tuan rumah mengalami kekalahan dengan skor akhir 2-3.

Polri telah memperbaharui jumlah korban meninggal dunia tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Terbaru ada enam orang, sehingga total menjadi 131 jiwa.

“Ya, setelah semalam dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) bersama Kadinkes (Malang),” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/10/2022).

Rincian jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan sebanyak 21 orang, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak 4 orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang.

Selain itu, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen satu orang, dan RS Salsabila satu orang. Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan. (dan)

Exit mobile version