Lindungi Pekerja Migran, Petugas Desmigratif Jadi Ujung Tombak

migran

Petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) memiliki peran sangat signifikan karena memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Foto : Kemnaker for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan menilai petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) memiliki peran sangat signifikan karena memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan atau purna bekerja ke luar negeri, serta perlindungan terhadap keluarga PMI melalui 4 pilar.

Empat pilar yang dimaksud yaitu sebagai pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur, kegiatan usaha produktif untuk memberikan ketrampilan membangun usaha produktif, community parenting sebagai pusat belajar mengajar untuk anak PMI, dan pembentukan koperasi.

“Peran petugas Desmigratif sangat signifikan karena mereka sebagai ujung tombak pemerintah dalam upaya penghentian penempatan PMI secara non prosedural, pelindungan dan pemberdayaan bagi keluarga PMI maupun PMI purna,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono.

Dirjen Suhartono menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif tahun 2022 di Jakarta pada Senin (10/10/2022). Acara ini diikuti oleh petugas Desmigratif dari 50 desa yang tersebar di 50 kabupaten/kota.

Lebih lanjut Dirjen Suhartono menyatakan bahwa petugas Desmigratif dalam menjalankan perannya juga tidak hanya harus mampu melakukan komunikasi secara intensif ke aparat tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten/kota, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat di desa binaannya.

Ia juga mengemukakan bahwa saat ini dunia tengah membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bekerja di berbagai sektor. Pihaknya pun mengingatkan petugas Desmigratif agar sekembalinya dari acara ini membantu pemerintah untuk memastikan tidak ada penempatan PMI yang un-prosedural.

“Nanti Bapak Ibu bisa membantu kami di desa Bapak Ibu sekalian yang mau berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka ini nantinya berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen,” ucapnya. (mg16)

Exit mobile version