PDSRKI Jelaskan soal Polemik STR Dokter Spesialis Radiologi

PDSRKI

Ketua I Bidang Organisasi dan Pengembangan Cabang PP PDSRKI Firman Parulian Sitanggang memberikan keterangan soal polemik STR dokter spesialis radiologi. (Dok PDSRKI)

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) buka suara permasalahan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis radiologi, yang terhambat atau tidak bisa diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Diduga ada ketidaksukaan dari IDI terhadap eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Organisasi profesi dokter spesialis radiologi berdiri sejak 24 Mei 1952 dengan nama awal IKARI (Ikatan Ahli Radiologi Indonesia). Pada kongres pertamanya di Jakarta pada Tanggal 29 September 1969 disepakati perubahan nama menjadi PDSRI.

Selanjutnya melaksanakan kongres setiap 4 tahun sekali, dengan agenda antara lain melakukan perubahan AD-ART bila diperlukan dan pemilihan Ketua umumnya.

Pada tanggal 13 – 15 Desember 2018 dilakukan kongres nasional (Konas) ke XIII di Bali yang didadiri cabang – cabang PDSRI seluruh Indonesia.
Pada konas ini menghasilkan perubahan nama menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).

Ketua Umum Terpilih PDSRKI periode 2019-2023 yaitu, Terawan Agus Putranto, Tim Formatur yang diketuai Bambang Suprijanto, untuk membantu ketua umum terpilih dalam menyusun kepengurusan.

Selanjutnya Pengurus PDSRKI periode 2019 – 2023 itu membuat surat ke PB IDI meminta pengesahan kepengurusan dan pergantian nama tersebut pada tanggal 14 Januari 2019. Namun, surat tersebut sampai sekarang tidak pernah dijawab.

“Pengurus PDSRKI beberapa kali membuat surat mempertanyakannya, tetapi tidak pernah ada jawaban dari PB IDI yang saat itu diketuai Daeng M. Faqih,” kata Ketua I Bidang Organisasi dan Pengembangan Cabang PP PDSRKI Firman Parulian Sitanggang dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Pada 1 Oktober 2021 mulai beredar surat terbuka ditandatangani beberapa KPS, Kepala Departemen, Guru Besar dan beberapa staf mempertanyakan dan mempermasalahkan dan meminta mencabut pemberian rekomendasi oleh Kolegium Radiologi PDSRKI untuk pembentukan Prodi Radiologi di Universitas Pelita Harapan.

Masalah ini berlanjut membentuk Forum Radiologi membuat surat ke PB IDI, yang ditanda tangani perorangan atau Ketua Program Studi dan Ketua Departemen pusat pendidkan Radiologi, bukan atas nama cabang-cabang yang meminta diadakan Kongres Luar Biasa.

PB-IDI menanggapi surat yang mengatas namakan Forum radiologi yang bukan atas nama cabang dan mengundang cabang-cabang dan seluruh anggota PDSRKI via zoom.

PB IDI di acara tersebut diwakili dr. M. Nasser dan dihadiri Ketua PB IDI menganjurkan melakukan Kongres luar biasa, yang dijanjikan akan diserahkan ke pada cabang-cabang melaksanakan kongres luar biasa tersebut.

“Sebagian besar cabang tidak menyetujui dilakukan KLB namun mengusulkan Konas,” tutur Firman.

Namun, usulan dari cabang tidak direspon oleh PB IDI malah sebaliknya pada 4 Maret 2022 di Jakarta PB IDI melaksanakan Kongres PDSRI ke XIV dengan menggunakan AD-ART PB IDI.

Pengurus PDSRKI mengadakan Rapat Kerja di Manado pada tanggal 8 Maret 2022 bersamaan dengan PIT Manado 2022 sesuai dengan agenda kegiatan mengundang seluruh cabang- cabang PDSRKI yang di hadiri oleh 19 cabang dari 25 cabang.

Ketua Umum PDSRKI saat itu menganjurkan untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kerja (Muker) dan Konas sesuai AD-ART PDSRKI.

Memperhatikan Konas yang di fasilitasi IDI tersebut jelas tidak sesuai dengan AD-ART PDSRKI. Akhirnya terjadilah dualisme organisasi di kalangan organisasi profesi dokter spesialis radiologi sampai saat ini.

“Tidak ada cara lagi bagi PDSRKI untuk mencari solusi tersebut, karena PB-IDI jelas melakukan intervensi kepada organisasi di bawahnya. Akhirnya PDSRKI menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan yang saat ini masih berjalan,” ujar Firman.

Akibat adanya dualisme kepengurusan termasuk juga adanya dua kolegium ini timbul masalah dalam pengurusan STR atau surat tanda registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (dan)

Exit mobile version