MUI Sesalkan Zat Berbahaya dalam Obat Lolos Pengawasan

mui

Gedung MUI. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin meminta pemerintah bertindak cepat menangani dan mencegah agar tidak semakin banyak jatuh korban anak-anak Indonesia.

“Kami menyesalkan mengapa kandungan zat berbahaya dalam beberapa obat yang disinyalir berupa sirup anak-anak tidak terdeteksi sejak dini oleh institusi yang menanganinya,” tegas Arif Fahrudin melalui gawai, Sabtu (22/10/2022).

Menurut dia, merebaknya kasus ini bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena, sifatnya mengejutkan dan menimbulkan banyak korban jiwa anak-anak.

“Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan untuk tumbuh kembang mereka sebagaimana amanat Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengambil sikap berupa larangan sementara atas distribusi obat anak berbentuk sirup di pasaran, namun korban anak-anak telah berjatuhan. Pemerintah, menurut dia, hendaknya bertanggungjawab kepada keluarga korban.

“Jika jatuhnya korban jiwa anak-anak betul-betul dari konsumsi obat yang beredar di masyarakat, pemerintah harus bertanggungjawab kepada keluarga korban,” terangnya.

Ia berpendapat, setelah kebijakan menghentikan untuk sementara peredaran obat anak-anak berbentuk sirup sampai ada penelitian lebih lanjut, pemerintah bisa mengambil kebijakan sektor hulu pra edar dalam hal izin produksi obat-obatan secara lebih teliti, halal, dan aman konsumsi. Rakyat memiliki hak penuh untuk mendapatkan pelayanan konsumsi obat-obatan yang halal, aman dan berkualitas.

“Jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam produksi obat-obatan tersebut, maka pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia mengimbau agar jaminan keselamatan konsumen obat-obatan betul-betul terjamin dari sektor hulu hingga hilir. Jangan sampai jatuh korban jiwa lagi karena ketidakseriusan dan ketidakprofesionalan penyelenggara jaminan kesehatan di negeri ini.

“Jika perlu segera dibentuk tim investigasi independen untuk mengungkap terjadinya keteledoran yang merenggut korban nyawa anak-anak Indonesia ini,” katanya. (nas)

Exit mobile version