MUI: Da’i Harus Memilih Standarisasi Kompetensi

MUI: Da'i Harus Memilih Standarisasi Kompetensi - Buya Amirsyah Tambunan - www.indopos.co.id

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan (MUI for INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI memiliki 3 peran strategis, di antaranya khodimul ummah (pelayanan umat), himayatul ummah (melindungi ummat dari praktik-praktik kehidupan umat yang dilarang dalam Islam).

Lalu, shodiqul hukumah (mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara).

“Ulama memberikan rekomendasi terkait fatwa yang meluruskan dan menyempurnakan, menguatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhuwah Islamiyyah, dan memberikan tuntunan kepada umat Islam,” kata Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, lanjut dia, peran ulama juga memberikan solusi ketika ada upaya memecah belah bangsa, dan menjadi pelindung antar ulama dan umara.

“Sebagai seorang mubaligh kita harus memiliki standarisasi kompetensi, sebagaimana Firman Allah dalam Surat As-Saff ayat 10-11. Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?. Engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”,” katanya.

Dari ayat tersebut, dikatakan dia, dapat disimpulkan ada 3 hal dalam standarisasi kompetensi, yakni: ilmu pengetahuan, komitmen para da’i, dan integritasi. “Hidup ini bagaikan perniagaan, ada untung ada rugi, maka dari itu mari kita berjuang dalam perjalanan dakwah ini. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version