INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas untuk penyelenggara negara atau yang dikenal dengan PAKU Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh tujuh penjabat (Pj) Gubernur dari tujuh daerah beserta pasangan masing-masing, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/11/2022).
Ketujuh daerah tersebut adalah Provinsi Aceh, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan Papua Barat.
Pembekalan antikorupsi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya serta pendikan dan pelatihan (diklat) pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara. Executive briefing pada PAKU Integritas 2022 diselenggarakan dalam 9 seri yang melibatkan total 17 kementerian/lembaga/pemda.
Kementerian/lembaga ini mewakili fokus area KPK tahun ini yang meliputi sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.
Executive Briefing untuk para Penjabat Gubernur ini merupakan seri yang terakhir di tahun 2022.
Sebelumnya, kegiatan yang sama telah terselenggara untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Perindustrian; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; Mahkamah Agung; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Keuangan.
Sedangkan, diklat pembangunan integritas telah diselenggarakan sebanyak tiga seri diklat yang diikuti oleh beberapa kementerian/lembaga tersebut dalam setiap serinya.
Program ini telah dilakukan KPK pada 2021 dengan jumlah penyelenggaraan sebanyak sembilan kali executive briefing dan empat seri diklat pembangunan integritas dengan peserta dari sepuluh kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. (dam)