KPK Telah Periksa Sekda Papua terkait Kasus Tersangka Lukas Enembe

KPK Telah Periksa Sekda Papua terkait Kasus Tersangka Lukas Enembe - firli kpk - www.indopos.co.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Mathius Fakhiri memberi keterangan kepada media usai melakukan pemeriksaan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Humas KPK

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan.

“Bertempat di Mako Brimob Polda Papua, Sabtu November 2022 tim penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi-saksi, yakni
Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua). Saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam pemerintahan di Pemprov Papua. Selain itu, Noldy Taroreh (Kepala Unit Pelayanan Pengadaan/ULP). Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (7/11/2022).

Ali mengungkapkan, ada sejumlah saksi lain dari pihak swasta juga telah diperiksa yakni Rijatono Lakka (swasta); Bonny Pirono (swasta/Komisaris PT Tabi Bangun Papua); Fredik Banne (swasta/karyawan PT. Tabi Bangun Papua); Meike (staf finance PT Tabi Bangun Papua); Yani Ardiningrum (staf PT. Tabi Bangun Papua); Irianti Yuspita (swasta/Direksi CV Walibhu); Razwel Patrick Williams Bonay (swasta/komanditer CV Walibhu) dan Irma Imelda (staf CV Walibhu).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” kata Ali.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap Rp1 miliar. Tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali untuk memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka. Namun, tersangka Lukas Enembe tidak hadir karena alasan sakit.

Pada akhirnya tim penyidik KPK didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi tersangka Lukas Enembe di kediamannya di Papua untuk diperiksa kesehatan dan dimintai keterangan. (dam)

Exit mobile version