Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Wakaf Mesir Apresiasi Kinerja BAZNAS RI

by wib
Selasa, 8 November 2022 - 20:10
in Nasional
baznas

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA bertemu dengan Menteri Wakaf Mesir, Prof. Dr. Mokhtar Gomoa. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangkaian kunjungan Wakil Presiden (Wapres) RI ke Mesir, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi salah satu anggota delegasi RI yang melakukan kunjungan kehormatan dengan Menteri Wakaf Mesir, Prof. Dr. Mokhtar Gomoa, Ahad (6/11).

Pada pertemuan tersebut, Menteri Wakaf Mesir Prof. Dr. Mokhtar Gomoa menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS dan akan selalu mengundang BAZNAS dalam setiap konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Wakaf Mesir setiap tahun.

BacaJuga

KBRI Ankara: Diperkirakan 500 Orang WNI Bermukim di Wilayah Pusat Gempa

Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Pertemuan yang berlangsung di gedung Kementerian Wakaf, Bab el-Louq Kairo turut dihadiri oleh Sekretaris BAZNAS RI, Muchlis M Hanafi dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, Prof. Dr. Bambang Suryadi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Gomoa menanyakan banyak hal tentang Struktur Organisasi BAZNAS, tugas dan fungsinya, pembiayaan operasional dan lainnya. Menurutnya, di Mesir belum ada lembaga pemerintah seperti BAZNAS. Pengumpulan dan pendistribusian zakat dilakukan oleh warga masyarakat melalui lembaga sosial keagamaan.

Menteri Gomoa juga sangat tertarik dengan model BAZNAS di Indonesia. Bahkan, ia meminta diberikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait BAZNAS di Indonesia.

“Kedudukan lembaga zakat yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden sangatlah tepat, karena memiliki kekuatan tersendiri,” ujarnya.

Menteri Gomoa mendukung penuh peraturan perundangan yang mengatur tentang BAZNAS sebagai pengelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional dan BAZNAS mempertanggungjawabkannya kepada Presiden, karena dengan demikian semuanya akan terkontrol dengan baik.

Dia berharap, selalu ada tukar pengalaman dan regulasi antara Kementerian Wakaf Mesir dan BAZNAS.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA menegaskan terkait prinsip tiga aman dalam pengelolaan ZIS DSKL di Indonesia.

“Prinsip tiga aman tersebut yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Aman Syar’i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan BAZNAS harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah,” jelasnya.

Noor mengatakan, Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan.

“Sementara Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di BAZNAS harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Noor.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Gamoa dan Ketua BAZNAS RI bersepakat, dalam pengumpulan zakat akan lebih baik bila dilakukan secara ijbary (mandatory/diwajibkan) dari pada ikhtiyariy (voluntary/ pilihan).(adv)

Tags: BAZNAS RIMenteri Wakaf MesirMesir
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

baznas
Nasional

Ketua BAZNAS RI Dorong Penguatan UPZ untuk Kesejahteraan Umat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:10
KBRI-Kairo
Internasional

Resepsi Diplomatik Ala KBRI Kairo untuk Promosikan Indonesia

Jumat, 23 September 2022 - 13:37
elsisi
Headline

Presiden Mesir Undang Jokowi pada November Depan. Untuk Apa?

Jumat, 18 Maret 2022 - 22:58
Piala Afrika
Olahraga

Mesir Lawan Senegal di Final Piala Afrika

Minggu, 6 Februari 2022 - 10:15
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist