Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jalankan Peran Pelindung Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Barang Ilegal

by bro
Jumat, 18 November 2022 - 21:22
in Nasional
bc2
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Upaya Bea Cukai dalam menjalankan perannya sebagai community protector diimplementasikan lewat kegiatan pemusnahan barang-barang ilegal yang telah diringkus dalam berbagai kegiatan penindakan. Menjelang akhir tahun 2022, giliran Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Tanjung Emas yang melaksanakan pemusnahan tersebut.

Diungkapkan oleh Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, kegiatan pemusnahan bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan atas barang ilegal. “Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dari barang-barang ilegal tersebut sehingga menghilangkan potensi untuk disalahgunakan. Ini menjadi bukti akuntabilitas Bea Cukai kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Madura berlangsung pada Selasa (15/11). Sebanyak 11.711.409 batang rokok dan 618,25 liter minuman mengandung etil akohol tanpa pita cukai dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Barang-barang yang sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp13.245.344.620 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8.378.522.637.

Penindakan barang-barang ilegal tersebut tidak lepas dari kerja sama dan sinergi baik yang dijalin oleh Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Madura.

Di hari yang sama, Bea Cukai Tanjung Emas juga menunjukkan komitmennya dalam mewujdukan Indonesia bersih narkoba melalui pemusnahan 7925-gram methamphetamine. Barang tersebut diperoleh dua penindakan yang dilakukan pada Oktober 2021 dan September 2022.

Pada Oktober 2021 ditemukan barang bukti berupa sabu 5.000 gram yang diselundupkan di dalam barang kiriman berupa lukisan kaligrafi yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim dengan tujuan akhir Madura. Masih dengan jaringan sindikat yang sama Bea Cukai dan BNN kembali mengungkap penyelundupan narkoba pada Rabu (14/09/22). Atas hasil pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah melakukan controlled delivery untuk barang tersebut.

Selain narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas juga memusnahkan puluhan barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan, antara lain pakaian, sex toys, perangkat elektronik, makanan dan minuman hingga hewan yang diawetkan untuk bahan baku obat tradisional. Selain itu pemusnahan juga dilakukan terhadap 232 botol ginseng dan 316 botol minuman keras yang tidak memenuhi kententuan pembebasan cukai.

“Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum serta diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Barang Ilegalbea cukaiMasyarakat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Peningkatan-Ekspor
Nusantara

Gelar Pertemuan dengan Pemda dan KBRI Tokyo, Bea Cukai Sinergikan Upaya Dukung Ekspor Daerah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:05
Pekerja-Migran-Indonesia
Nusantara

Tiga Instansi Berkolaborasi Asistensi PMI

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:35
ganjar
Nasional

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:02
kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist