Pergantian Panglima TNI, Pengamat: Mekanisme di DPR Rampung Sepekan

Yudo-Margono

ilustrasi KASAL Laksamana TNI Yudo Margono Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komisi I DPR RI menjadwalkan kunjungan ke kediaman calon panglima TNI. Mekanisme tersebut dilakukan pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi melalui gawai, Rabu (30/11/2022).

Dia mengatakan, mekanisme penugasan Komisi I terkait pemberhentian dan penggantian Panglima TNI dilakukan pasca pimpinan DPR menggelar rapat bersama Bamus (Badan Musyawarah) DPR. “Selanjutnya dijadwalkan RDPU dengan Calon Panglima,” katanya.

Ia menjelaskan, pada mekanisme tersebut, Komisi I akan mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI. Lazimnya ada dua mekanisme, yakni terbuka untuk penyampaian visi misi calon Panglima TNI dan secara tertutup untuk penyampaian strategi dan kebijakan.

“Kunjungan ke rumah Calon Panglima ini merupakan bagian dari uji kepatutan dan kelayakan calon,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut dia, Komisi I DPR akan menyampaikan hasil dan rekomendasinya pada Sidang Paripurna untuk disetujui. Jika usulan Presiden dapat disetujui, tahap berikutnya, tinggal menunggu pelantikan.

“Seluruh proses harus selesai sebelum DPR memasuki masa reses pada 16 Desember 2022. Jika melihat kelaziman, seluruh tahapan di DPR akan rampung dalam waktu maksimal sepekan,” ujarnya.

Sebelumnya, Surpres mengenai nama pengganti Panglima TNI Jenderal TNI Andhika Perkasa telah diterima DPR RI. Dalam Surpres tersebut presiden mengusulkan calon tunggal pengganti Panglima TNI, yakni Laksamana TNI Yudo Margono.
(nas)

Exit mobile version