Perlu Pengembangan Literasi Keislaman, MUI: LPBKI Harus Perluas Kerjasama

mui

Silatnas LPBKI MUI di Jakarta. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) Endang Soetari mengatakan, tugas LPBKI-MUI di antaranya pentashihah dan penerbitan buku, konten keislaman, dan perwakawaf Al-Qur’an.

Selain itu juga, LPBKI juga melakukan tashih alat peraga pendidikan dan fesyen Islam. “Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-IV ini menjadi forum diskusi antara LPBKI dan pemangku kepentingan,” ujar Endang Soetari di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Ia menyebut, salah satu upaya yang dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi hingga pegiat Islamic fashion. Sebab, Islamic fashion menjadi bagian penting dalam pengembangan Islam Wasathiyah.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Utang Ranuwijaya mengatakan, kegiatan silatnas bisa menjadi program tahunan LPBKI. Sehingga diskusi dengan para pemangku kepentingan bisa dilakukan secara intens.

Dikatakan dia, LPBKI dan para pemangku kepentingan perlu saling menjalin kerja sama untuk pengembangan literasi keislaman. Terkait program wakaf LPBKI, menurut dia, banyak masyarakat di pelosok yang membutuhkan Al-Qur’an.

“Ibu dan bapak bisa mewakafkan Al-Qur’an melalui LBKI dan LPBKI akan menyalurkannya ke mereka yang membutuhkan,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud. Dia menjelaskan, Allah menciptakan Muslim sebagai umat yang wasatha (tengah, adil, seimbang). Menurutnya, umat wasatha mencakup semua nilai kehidupan, termasuk politik kebangsaan.

“Ulama-ulama dulu sebelum kemerdekaan berdiskusi tentang bentuk negeri ini. Mereka sepakat, urusan negara dan kepemimpinan dilakukan dengan cara musyawarah dan rida,” ujarnya.

“Ada satu pertanyaan yang harus dijawab, yaitu ‘Apakah saya berbangsa dan bernegara di NKRI yang menjadikan UUD 1945 dan Pancasila sudah sesuai dengan ajaran agama saya?’ Pertanyaan itu akan muncul terus di generasi kita dan selanjutnya,” tegasnya. (nas)

Exit mobile version