Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

151 Kota/Kabupaten Sepakat Revisi LSD, Developer Berterima Kasih ke BPN

by bro
Kamis, 1 Desember 2022 - 17:52
in Nasional
Budi Situmorang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN. (Istimewa)

Budi Situmorang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang berhasil merampungkan Berita Acara (BA) revisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tersebar di 151 Kota/Kabupaten di 8 Provinsi terkait penetapan LSD SK 1589 tahun 2021.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang saat disinggung progres revisi LSD tahun 2022.

BacaJuga

Kemendikbudristek Dorong Optimalisasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

Cegah Penjahat Keuangan Koperasi Lewat Revisi UU Perkoperasian. MenkopUKM: Sudah Lapor Presiden

“Dilakukan revisi SK 1589 tahun 2021 tentang LSD, karena dinamika dan kondisi objektif yang sebelum penetapan sudah berubah,” terang Budi Situmorang kepada indopos.co.id, Kamis (1/12/2022).

Budi menjelaskan, adanya revisi LSD ini karena berbagai alasan, seperti misalnya ijin lokasi, hak atas tanah sudah terbangun, ada proyek strategis nasional (PSN) yang baru, termasuk exitingnya sudah darat dan lain lain.

”Semua ini dibuatkan berita acara kesepakatan antara bupati/walikota dengan saya (Dirjen-red) dan diparaf oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf Dirjen,” cetusnya.

Budi menerangkan, revisi LSD tersebut sudah memasuki tahap final, menunggu kesepakatan tim terpadu para Menteri. “Luasan revisi LSD segera diputuskan,” imbuhnya

Alasan lain revisi LSD karena kondisi objektif, juga dinamika tersebut terkait pada komitmen investasi, antara lain untuk perumahan permukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan, dan lain lain. “Luasannya akan segera difinalkan bila sudah di SK kan,” tegasnya.

Edison, salah seorang developer di Kota Padang, Sumatera Barat, menyambut gembira adanya revisi LSD, sehingga pihaknya dapat melanjutkan kembali pembangunan perumahan subsidi yang sempat tertunda karena lahannya masuk dalam peta LSD meski diatas lahan itu susah berdiri perumahan.

” Alhamduillah, kami sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang bersedia merevisi peta LSD, sehingga kami bisa kembali melanjutkan pembangunan rumah subsidi. Sebab, bank tidak mau memberikan kredit jika lahannya masuk dalam LSD dan sertifikatnya tidak bisa diurus di BPN,” ujar Edison. (yas/riz)

Tags: kementerian atr/bpnlahan sawah dilindungiLSD
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penghargaan-Gub-Banten
Nusantara

Keberhasilan Pj Gubernur Banten Dalam Kelola Tata Ruang Diapresiasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:35
Rapat-Kerja-Bersama
Nasional

Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Bentuk Tim Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:30
Kualitas Pendidikan Menjadi Perhatian Kemendikbudristek, Ini Penjelasannya
Nasional

GEMAPATAS sebagai Upaya Wujudkan Samarinda Jadi Kota Lengkap Tahun 2024

Sabtu, 4 Februari 2023 - 13:19
Merawat Kedaulatan NKRI melalui Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah
Nasional

Merawat Kedaulatan NKRI melalui Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:21
atr
Nusantara

Berhasil Lakukan Penataan Ruang, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:12
Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia
Nasional

Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:01
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist