Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi, KPK Bekali Civitas Unpar Karakter Integritas

kpk

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika memberikan kuliah umum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Foto: Humas KPK

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan kuliah umum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Kegiatan yang juga merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) 2022 itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kampanye antikorupsi yang KPK lakukan kepada para mahasiswa dan civitas academica kampus.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, peran perguruan tinggi dianggap sangat penting untuk menjadi penggerak pertumbuhan yang berkelanjutan, penyiapan sumber daya kreatif dan sumber daya manusia. Untuk itu, diperlukan pencegahan melalui pembangunan integritas di jejaring pendidikan sebagai hal yang fundamental.

Sebagai calon pemimpin bangsa, Tanak menegaskan agar para pemuda harus menanamkan sikap antikorupsi di setiap kehidupan, sebab pemuda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Peran tersebut dapat dimulai dengan cara sederhana, seperti menanamkan dalam diri bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Sebagian masyarakat masih memahami jika korupsi itu sebagai tindak pidana yang merugikan keuangan negara saja. Terlebih, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara, tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak,” ungkap Tanak.

Tanak menerangkan, kegiatan ini sebagai sarana memperluas pendidikan dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi agar berjalan beriringan dengan efektif, sehingga mimpi Indonesia bebas dari korupsi di masa depan dapat terwujud.

“KPK sangat bersyukur, karena pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi terus mengalami peningkatan. Dilihat dari Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia 2022 pada Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5, berarti angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2021 yang hanya 3,88,” kata Tanak.

Oleh karenanya, strategi IPAK pada pendidikan formal diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata pada lima sampai dengan 10 tahun ke depan. Dua tujuan utamanya ialah menimbulkan sikap dan perilaku antikorupsi peserta didik dan terbentuknya sektor pendidikan yang berintegritas.

“Untuk itu, nilai integritas harus tertanam sebagai prinsip moral pada diri dan kehidupan seseorang, dan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Seperti pendidikan dari tingkat terendah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, harus dipadukan dengan pendidikan karakter agar dapat sejalan dengan keunggulan akademik,” pinta Tanak.

Melalui rangkaian Road to Hakordia ini, KPK berharap dapat terciptanya interaksi di tengah masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Sehingga, pola-pola pendidikan antikorupsi yang diberikan dapat terserap dan dijalankan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Liona Nanang Supriatna mengapresiasi KPK, karena hadir memberikan pendidikan antikorupsi kepada civitas academica Unpar. Diharapkan, kuliah umum yang KPK berikan dapat bermanfaat bagi seluruh civitas kampus dalam menjaga nilai-nilai integritas yang sudah ada.

“Selain mencetak insan penerus bangsa, Unpar sebagai lembaga pendidikan tinggi juga memiliki tujuan untuk menghasilkan insan-insan yang mandiri, berintegritas, dan menjauhi perilaku korupsi. Bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi ini, tentu harus diiringi dengan investasi pada sumber daya manusia yang berkualitas dalam memimpin masa depan yang berintegritas,” kata Nanang.

Nanang menambahkan, karena dengan membangun karakter, integritas dan menghindari korupsi, civitas kampus bisa menjadi kontrol dan menjadi agen perubahan bagi masyarakat, serta menjadi penentu masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi. (dam)

Exit mobile version