Bangun Demokrasi, PPI: Jangan Ada Intervensi Kepada KPU dan Bawaslu

pks

Ilustrasi pendaftaran parpol di KPU. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Penyelenggaraan pemilu yang demokratis harus didukung dan melibatkan seluruh pihak pemangku kepentingan. Sehingga terbangun sinergi yang positif dan konstruktif.

Pernyataan tersebut diungkapkan Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Andy Subyakto dalam keterangan, Rabu (14/12/2022). Dalam tradisi demokrasi yang sehat, kepercayaan kepada penyelenggara pemilu adalah hal yg penting.

“KPU dan Bawaslu inilah yang diberi tugas dan mandat untuk menyelenggarakan kontestasi politik demokrasi pemilu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tahapan dan proses pemilu 2024 patut diapresiasi. Dari proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual yang telah berjalan dan tahapan-tahapan berikutnya, harus tuntas hingga penyelenggaraan di 2024.

“Kami mendukung dan mendesak KPU dan Bawaslu agar tetap bekerja dalam koridor aturan main sebagai lembaga yang mandiri dan terbebas dan intervensi dari lembaga atau pihak manapun,” ujarnya.

“Kemandirian KPU dan Bawaslu dalam bekerja dan menetapkan hasil pada setiap tahapan untuk menjamin tertib penyelanggaraan dan kepastian hasilnya,” imbuhnya.

Ia mendesak semua pihak yang terkait untuk tidak melakukan tekanan dan intervensi kepada KPU dan Bawaslu. Atau menyeret KPU dan Bawaslu ke dalam skenario politik yang keluar dari prinsip kemandirian.

“Sekali lagi, respek dan kepercayaan kepada KPU dan Bawaslu adalah hal yg sangat penting, bagi kesuksesan pemilu 2024,” ucapnya.

“Dari proses dan hasilnya, tentu itu semua untuk peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version