Manajemen Risiko Korupsi Resep Pencegahan Korupsi dalam Organisasi

bpkp

Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ernadhi Sudarmanto dalam bedah bedah buku Teori dan Metodologi Manajemen Risiko Korupsi, Pendekatan Integratif, Interaksionis dan Prosesual, Jumat (16/12/2022). Foto: BPKP untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar webinar pencegahan korupsi di Indonesia sekaligus bedah buku Teori dan Metodologi Manajemen Risiko Korupsi, Pendekatan Integratif, Interaksionis dan Prosesual pada Jumat (16/12/2022). Kegiatan ini diikuti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto mengatakan, acara ini merupakan rangkaian peringatan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2022 yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Buku Teori dan Metodologi Manajemen Risiko Korupsi yang dibedah ini merupakan buah karya insan-insan BPKP yang berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sisi pencegahan.

Menurutnya, pengalaman berkontribusi dalam bidang investigasi memberikan gambaran atau perspektif korupsi menjadi risiko. Oleh karena itu, kata Ernadhi, risiko korupsi memerlukan Mitigasi Risiko Korupsi atau MRK di setiap organisasi yang notabene memliki perbedaan karakteristik masing-masing.

“Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemahaman yang komprehensif melalui manajemen risiko korupsi dalam mencegah korupsi dalam organisasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Nunuy Nur Afiah juga memberikan komentar tentang pencegahan korupsi. Menurutnya, mekanisme pencegahan korupsi diawali dari budaya kerja organisasi, penciptaan iklim yang etis, pengintegrasian pengendalian internal, dan manajemen risiko. Untuk itu dirinya mengapresiasi karya pustaka yang disusun oleh teman-teman auditor BPKP tersebut.

“Kapabilitas pencegahan fraud terkait dengan ciri dan kemampuan utama yang dimiliki organisasi dalam mengetahui potensi terjadinya fraud dan mengambil langkah pencegahan yang tepat. Buku ini sangat tepat dalam upaya pencegahan korupsi dalam organisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Eri Satriana, menyatakan, berbicara mengenai korupsi itu bicara dari hulu ke hilir, di mana motif ekonomi menjadi dasar oknum untuk melakukan korupsi, maka dalam konsep rasionalitas pelaku atau, oknum pelaku korupsi sudah mengkalkulasi keuntungan yang akan didapat. Buku ini sebut Eri, membahas pencegahannya melalui manajemen risiko dengan lengkap.

“Buku ini merupakan terobosan ilmupengetahuan khususnya peran ilmu ekonomi di dalam pencegahan tindak pidana korupsi, buku ini memuat langkah strategis dan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” katanya. (rmn)

Exit mobile version