Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tahun 2022, KPK Integrasikan Pendidikan Antikorupsi ke Kurikulum Nasional

by bro
Rabu, 28 Desember 2022 - 09:20
in Nasional
Firli-Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers akhir tahun di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Foto: Humas KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menjalankan Trisula strategi pemberantasan korupsi, salah satunya adalah strategi pendidikan. KPK memandang penting strategi ini, guna membentuk warga negara yang berintegritas dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

“KPK yakin dengan strategi pendidikan ini masyarakat tidak ada lagi keinginan untuk melakukan korupsi, dan berharap budaya antikorupsi dapat terwujud,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers akhir tahun di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

BacaJuga

Modus Penipuan atas Nama AMSI, Polisi Didesak Tindak Pelaku

JOB Tomori – IMZ Dompet Dhuafa Resmikan Gerai BUMDESa Sumber Harapan

Firli memaparkan, beragam program unggulan dilaksanakan KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan di tahun 2022. Salah satunya, program integrasi pendidikan antikorupsi pada kurikulum yang melibatkan seluruh elemen jejaring pendidikan. Seperti satuan pendidikan, pendidik, orang tua, masyarakat, organisasi profesi, serta pemerintah sebagai pengampu kebijakan.

“KPK bersama jejaring pendidikan melakukan advokasi regulasi pendidikan antikorupsi (PAK), mengembangkan materi dan kurikulum, melakukan diseminasi PAK, melakukan pendampingan implementasi & pelaporan hingga monitoring dan evaluasi (monev),” ujar Firli.

Firli juga menambahkan, pelaksanaan advokasi regulasi PAK sampai dengan akhir tahun ini tercatat sebanyak 72,5% atau 397 pemerintah daerah telah memiliki regulasi PAK.

“Yaitu, terdiri dari 24 peraturan gubernur, 81 peraturan wali kota dan 292 peraturan bupati. Dengan adanya regulasi PAK ini, pendidikan antikorupsi secara legal telah dimasukkan ke dalam kurikulum nasional mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi,” terang Firli.

Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, KPK juga melaksanakan program kerja sama kampanye antikorupsi dengan kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), sektor swasta, dan pemerintah daerah dengan 66 mitra.

KPK menyelenggarakan executive briefing sebagai bagian dari PAKU Integritas, Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, Program Digital Campaign, kegiatan dari key opinion leader, materi audiovisual Iklan Layanan Masyarakat (ILM), dan talkshow berbagai medium.

“Sebanyak 17.060.296 masyarakat terpapar materi antikorupsi melalui media placement (ILM) dan media blocking time (talkshow) pada 7 media yang meliputi media TV, Radio, dan media digital out of home,” jelas Firli.

Selama 2022, KPK telah melakukan kolaborasi dengan masyarakat di 13 provinsi, dengan 141 mitra strategis (LSM, kelompok agama, kelompok pemuda, kelompok perempuan, komunitas, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat) dalam mengembangkan inisiatif antikorupsi dengan total sebanyak 24.090 peserta (luring dan daring) dari target 14.000 masyarakat di tahun 2022.

Tak ketinggalan, KPK mengukuhkan 10 desa percontohan antikorupsi di 10 provinsi dari target 10 desa di tahun 2022.

Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya korupsi dan celah-celah rawan korupsi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dengan meningkatkan peran serta masyarakat desa. Rencananya, di tahun 2023, program Desa Antikorupsi akan dilanjutkan dengan target terbentuknya 22 Desa Antikorupsi.

“KPK berharap program Desa Antikorupsi ini dapat menjadi trigger sekaligus motivasi bagi desa-desa lainnya di Indonesia untuk menciptakan budaya antikorupsi, sehingga program desa antikorupsi bisa terus diimplementasikan ke seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota lainnya, untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi yang dimulai dari desa,” ungkapnya.

Sepanjang tahun 2022, sejumlah program pembelajaran antikorupsi turut dilakukan KPK melalui Direktorat Pendidikan dan pelatihan antikorupsi yaitu pembelajaran mandiri sektor antikorupsi secara elektronik (E-Learning) Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Kegiatan pembelajaran lol diikuti oleh 1.998 peserta dari 16 partai politik nasional dengan tingkat kelulusan 74,22% atau 1.483 peserta. Sedangkan sebanyak 152 peserta berasal dari 4 partai lokal Aceh, dengan tingkat kelulusan sebesar 9,21% atau 14 peserta.

Kemudian, sepanjang tahun 2022 telah dilaksanakan 65 pelatihan antikorupsi yang diikuti peserta dengan total 4.022 peserta. KPK telah mencetak sebanyak 812 Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) pada tahun 2022, sehingga total PAKSI tersertifikasi yang ada sebanyak 2.665 orang.

Secara paralel, KPK juga telah mencetak sebanyak 129 orang Ahli Pembangun Integritas (API) pada tahun 2022, sehingga total API tersertifikasi sebanyak 330 orang.

Sebagai penutup, Firli mengungkapkan rencana program di Kedeputian Bidang Dikmas ini, di antaranya Survei Integritas Pendidikan, PAKU Integritas, Politik Cerdas Berintegritas Terpadu, Desa Antikorupsi, Penguatan PAKSI dan API, Roadshow Bus KPK dan Festival Pemuda/Mahasiswa.

“Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah, sedang dan akan terus melakukan kerja-kerja nyata untuk meningkatkan integritas, sikap dan perilaku antikorupsi penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat, tiada henti berjuang mengubah perilaku koruptif menjadi budaya antikorupsi di seluruh penjuru Indonesia raya,” tutupnya. (dam)

Tags: KPKKurikulum Nasionalpendidikan antikorupsi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Headline

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Lukas Enembe hingga 40 Hari ke Depan

Senin, 30 Januari 2023 - 23:45
KPK
Nasional

KPK Periksa Kabag Protokol Terkait Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

Senin, 30 Januari 2023 - 17:06
KPK
Nasional

KPK Blokir Rekening Bank Milik Tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:03
kpk
Nasional

KPK Temukan Tumpang Tindih Perencanaan dan Penganggaran Stunting

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:16
KPK
Nasional

Kasus Suap Dana Hibah di Pemprov Jatim, KPK Panggil 10 Saksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:09
Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal
Nasional

Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:08
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist