Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia, Jokowi Janjikan Hal Ini

Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia, Jokowi Janjikan Hal Ini - jokowi 4 - www.indopos.co.id

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Sekretariat Kabinet

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran HAM berat terjadi pada berbagai peristiwa di masa lampau. Ia telah membaca laporan Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam laman resmi Setkab, Rabu (11/1/2023).

Ia menegaskan, kesungguhan pemerintah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang kembali di Tanah Air.

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh, agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujar Jokowi.

Simpati dan empati yang mendalam, tentu disampaikan kepada para korban dan keluarga korban. Ada janji yang bakal dilakukan pemerintah.

“Saya dan pemerintah berusaha, untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ucap Jokowi.

Ia sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu. Berikut daftarnya, peristiwa tahun 1965-1966. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

Selain itu, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002. Peristiwa Wamena, Papua 2003. Serta peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. (dan)

Exit mobile version