Kondisi Tersangka Lukas Enembe Sejauh Ini Stabil

Kondisi Tersangka Lukas Enembe Sejauh Ini Stabil - enembe 1 - www.indopos.co.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri dan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto ketika melakukan konferensi pers penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe, di RSPAD Jakarta, Rabu (11/1/2023). Foto: Youtube KPK

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

“Benar, informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK, tersangka LE (18/1/2023) dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis RSPAD,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu (18/1/2023).

Ali menjelaskan, perawatan itu dilakukan terhadap tersangka LE setelah kemarin dibawa ke RSPAD dalam rangka kontrol rawat jalan dan penambahan obat yang dibutuhkan sebagaimana rekomendasi dokter KPK.

“Kondisi tersangka sejauh ini stabil,” ungkapnya.

“Bahkan informasi yang kami terima, tersangka LE bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya,” tambahnya.

“Kami tegaskan, KPK penuhi hak-hak kesehatan tersangka sebagaimana aturan prosedur hukum. Kami pastikan pihak keluarga tersangka juga sudah diberitahu soal pembantaran tersebut,” ujar Ali.

Bahkan, kata Ali, dokter pribadi tersangka LE pun juga diperbolehkan mendampingi supaya dapat melihat langsung kondisi faktual tersangka.

“Sehingga kami juga ingatkan kepada penasihat hukum tersangka agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai fakta keadaan sebenarnya,” tuturnya. (dam)

Exit mobile version