Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban

Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban - komnas ham 1 - www.indopos.co.id

FGPI di Komnas HAM (Komnas HAM for INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Kabupaten Sumbawa Barat berharap Komnas HAM dalam waktu dekat bisa memberikan jawaban. Agar dugaan pelanggaran HAM tidak menjadi liar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Divisi Humas FGPI Leo Supardinata dalam keterangan, Senin (23/1/2023). Ia mengatakan, sebelum laporan ke Komnas HAM, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan karyawan maupun eks karyawan.

“Tentu dengan beberapa dokumen-dokumen penting yang kami miliki sebagai penyeimbang apakah persoalan pelanggaran HAM itu tidak sertamerta kami bisa mengatakan itu suatu pelanggaran, itu tentu sepenuhnya ranahnya Komnas HAM,” katanya.

“Kami telah menyerahkan surat minta hearing, sekaligus kami telah mengantarkan beberapa dokumen-dokumen penting ke Komnas HAM,” imbuhnya.

Sebelumnya, LSM Amanat melayangkan tuduhan terhadap tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat. LSM Amanat mendesak pengoperasian tambang segera ditutup.

Kekisruhan ini berdampak kepada masyarakat sekitar yang mulai terkotak-kotakan dan saling mencurigai satu sama lain. (nas)

Exit mobile version