MUI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Penganiayaan terhadap David

MUI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Penganiayaan terhadap David - Arif Fahrudin 1 - www.indopos.co.id

Wasekjend MUI Bidang Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin. Foto: MUI for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Banyak hal yang patut diperhatikan dari peristiwa penganiayaan Mario Dandy (MD) terhadap David. Bahwa, masalah akhlak anak bangsa belum selesai.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa penganiayaan terhadap sesama putra bangsa, menurut dia, cermin tercerabutnya rasa empati persaudaraan. Dan kasus ini masuk kekerasan terhadap anak.

“Anak kita masih rentan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan fisik. Dan perilaku MD ini aksi premanisme,” katanya.

“Entah apa yang merasuki pikiran pelakunya yang seolah sok berkuasa, hingga melakukan penganiayaan terhadap orang lain,” imbuhnya

Dia mengaku sedih atas peristiwa kekerasan yang menimpa David. Orangtua dan keluarga David hendaknya tabah dan memercayakan proses kepada aparat penegak hukum.

“Kami apresiasi aparat penegak hukum (APH) yang memproses kasus secara adil dan transparan. Pelaku harus dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegasnya.

“Kami juga mengapresiasi Menteri Keuangan yang dengan tegas memberhentikan ayah Mario Dandy dari jabatannya di lingkungan Ditjend pajak demi independensi proses pemeriksaan harta kekayaan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kembali terjadinya aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (MD) terhadap David. Atas perbuatannya, kini MD ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. (nas)

Exit mobile version