Ini Capaian Ditjen Perumahan Dalam Pembangunan Hunian Masyarakat

Perumahan-Mahasiswa

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan akan terus melanjutkan program pembangunan rumah layak huni untuk untuk masyarakat. Foto : Ditjen Perumahan Kemen PUPR for indoposco.id

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan terus melanjutkan program pembangunan rumah layak huni untuk untuk masyarakat. Sejumlah kegiatan pembangunan perumahan pada 2022 lalu telah dievaluasi dan program pada 2023 dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami terus berupaya agar pelaksanaan program pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa terus dilaksanakan dengan baik dan lancar. Kami juga telah memiliki Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di setiap provinsi dan 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan sebagai perwakilan kami di daerah untuk pelaksanaan dan pengawasan pembangunan perumahan di daerah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Pada kesempatan itu dirinya juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas capaian pelaksanaan anggaran TA 2022 dengan realisasi keuangan sebesar 97,71 persen dan realisasi fisik sebesar 96,48 persen. Sebagai contohnya adalah adanya pembangunan Rumah Susun Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, hunian tetap (Huntap) Pasca Bencana NTT, sarana hunian pariwisata (Sarhunta) di Labuan Bajo, dan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Perumahan Subang Green di Jawa Barat.

“Capaian kinerja penyelenggaraan perumahan tahun 2022 untuk Rumah Susun adalah 98,84 persen yang terdiri dari capaian 3.872 unit dari target 3.998 unit, Rumah Khusus 75,54 persen dengan capaian 4.359 unit dari target 5.770 unit, Rumah Swadaya 99,80 persen dengan capaian 185.802 unit dari target 186.172 unit dan bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebesar 101,01 persen dengan capaian 20.757 unit dari target 20.550 unit,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi atas berbagai prestasi dan penghargaan yang diperoleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR selama Tahun 2022, diantaranya Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Tercepat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, IKPA Terbaik dari KPPN Riau untuk Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Penghargaan PPK Terbaik Versi BP2JK Kepri, Pembangunan Sarhunta Mandalika, dan Terbaik III Penerapan Teknologi BIM kepada PPK Rusun dan Rusun Satker PP Jawa Tengah.

“Kami juga telah melakukan kolaborasi program perumahan seperti yang telah dilakukan BP2P Jawa III bersama CSR diantaranya pada pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPPS) dengan PT. Sinar Tambang Arthalestari (Semen Bima), PT. Propan Raya ICC, PT. Jotun Indonesia,” terangnya.

Iwan menjelaskan, Direktorat Jenderal Perumahan juga telah melaksanakan capaian output kegiatan Padat Karya 2022 melalui BSPS dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sebesar 185.802 unit dengan capaian kinerja 99,80 persen. Peningkatan Tata Kelola pelaksanaan kegiatan juga dituangkan melalui Permen PUPR Nomor 7/2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus beserta empat surat edaran (SE) Dirjen Perumahan yang mengatur seluruh proses bisnis Ditjen Perumahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

“Direktorat Jenderal Perumahan juga mencanangkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 18 Balai P2P pada tahun 2023 dari total 19 Balai di karenakan satu Balai lainnya yaitu Balai P2P NT 1 telah tersertifikasi SMAP pada tahun 2022. Proses sertifikasi SMAP Balai P2P Nusa Tenggara 1 melalui zoom video conference oleh BSI (British Standards Institution),” terangnya.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Edward Abdurrahman menerangkan, proses evaluasi capaian dan kinerja penyelenggaraan perumahan dilaksanakan secara rutin serta untuk mengakselerasi penyelenggaraan perumahan pada 2023. Dalam pelaksanaan kegiatan setiap unit kerja akan mendapatkan masukan dan arahan dari pimpinan untuk mengefisiensikan dan mengefektivitas pelaksanaan kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

“Kami terus melakukan koordinasi baik internal maupun dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan guna pelaksanaan program perumahan untuk masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan melalui proses serah terima aset, Pengendalian dan Percepatan Sesuai Permen PUPR Nomor 7/2022, pengadaan melalui e-katalog termasuk untuk rumah umum dan komersial, pelaksanaan pembangunan rumah cepat bangun, peningkatan kualitas rumah melalui kolaborasi,” katanya. (srv)

Exit mobile version