Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Terbitkan Tiga Izin Kawasan Berikat di Awal 2023

by bro
Kamis, 2 Maret 2023 - 18:35
in Nasional
Kawasan-Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Jawa Tengah DIY telah menerbitkan 3 izin kawasan berikat baru periode Januari-Februari 2023. Pemaparan proses bisnis dilakukan oleh PT Shinsung Grand Indonesia, PT IGP Internasional Kamis, dan PT Pinnacle Apparels.

PT Shisung Grand Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Korea Selatan yang berlokasi di Kabupaten Pemalang. Hasil produksi PT Shisung Grand Indonesia berupa knit garment dengan target ekspor utama ke Amerika. Jumlah tenaga kerja saat ini 850 orang dengan proyeksi di tahun 2025 mampu menenyerap sebanyak 3.000 orang tenaga kerja dan kapasitas produksi sebesar 1.000.000 pcs/bulan dengan proyeksi di tahun 2025 sebesar 3.500.000 pcs/bulan.

BacaJuga

Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 8 Tersangka Dibekuk

Golkar Sebar “Alat Perang Udara” ke Pasukan MPO se-Indonesia

PT IGP Internasional merupakan perusahaan PMDN yang berlokasi di Kabupaten Sleman. Hasil produksi PT IGP Internasional berupa kemasan dan kotak dari kertas, pakaian dengan target ekspor utama ke Amerika. PT IGP Internasional Tempel diharapkan mampu menyerap sebanyak 2.000 orang tenaga kerja dengan kapasitas produksi sebesar 21.000.000 pcs/tahun.

PT Pinnacle Apparels merupakan perusahaan PMA asal India yang berlokasi di Kawasan Industri Jateng Land Industrial Park Sayung (JIPS), Kabupaten Demak. Hasil produksi PT Pinnacle Apparels berupa pakaian jadi dari tekstil dengan target ekspor utama ke Amerika. Kapasitas produksi 150.000 pcs/bulan dengan target 6 bulan ke depan sebesar 350.000 pcs/bulan dan jumlah tenaga kerja saat ini 600 orang dengan target 6 bulan kedepan mampu menyerap hingga 1.500 orang tenaga kerja.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa pemberian insentif fiskal kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor ini diberikan dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian Indonesia khususnya investasi melalui terciptanya iklim usaha yang berdaya saing dan turut menggerakkan ekonomi dalam negeri.

“Fasilitas kawasan berikat bermanfaat bagi industri dalam meningkatkan daya saing produk. Secara tidak langsung, dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil,” ungkap Rofiq.

“Saya harap perusahaan yang diberikan izin kawasan berikat dapat memanfaatkan fasilitas ini seoptimal mungkin sehingga tujuan pemberian fasilitas yaitu untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional dan perekonomian daerah dapat tercapai,” imbuhnya. (ipo)

Tags: bea cukaiDIYJawa TengahKawasan Berikat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ratusan-Ribu-Rokok-Ilegal
Nasional

Lagi, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:50
Monitoring-HTPL
Nasional

Bea Cukai Kembali Gelar Monitoring Harga Transaksi Pasar HPTL

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:20
AEO
Nasional

Dukung Kelancaran Logistik, Bea Cukai Lakukan Peninjauan Lapangan ke Perusahaan

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:50
pemberantasan-rokok-ilegal
Nusantara

Ini Langkah Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Wilayah Sumatera

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:20
OPP
Nasional

Gelar Sosialisasi di Dua Kota, Ini Ketentuan Kepebeanan Yang Harus Dipahami PMI

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:20
Ubah Wajah Pemukiman Kumuh, Konsolidasi Tanah Desa Penawangan Jadi Contoh Wilayah Lain
Nasional

Ubah Wajah Pemukiman Kumuh, Konsolidasi Tanah Desa Penawangan Jadi Contoh Wilayah Lain

Jumat, 9 Juni 2023 - 10:11
Load More

Populer hari ini

Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist