Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Asyik! 3.043 Pelamar P1 Tinggal Tunggu Penempatan oleh Pemda di 2023

by bro
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:22
in Nasional
pelamar

Ilustrasi Guru tengah mengajar. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

“Kami harap ini menjadi motivasi bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam keterangan, Rabu (15/3/2023).

BacaJuga

Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 8 Tersangka Dibekuk

Golkar Sebar “Alat Perang Udara” ke Pasukan MPO se-Indonesia

Ia menjelaskan, bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK. Mereka adalah bagian dari proses yang sesuai aturan. Yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

“Ada 4 poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Lalu, para pelamar tersebut tetap berstatus P1,” katanya.

Artinya, lanjut dia, mereka tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Kemudian, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Dan, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada 2023 ini,” ungkapnya.

Menurut dia, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. “Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi,” ucapnya.

“Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” imbuhnya. (nas)

Tags: Pelamar P1PemdaPenempatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemda---Bea-Cukai
Nasional

Bersama Pemda, Bea Cukai Optimalkan DBH CHT Efektif dan Tepat Guna

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:20
Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023
Nasional

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:10
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ini Arahan Ketua DPD RI Kepada Pemda
Nasional

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ini Arahan Ketua DPD RI Kepada Pemda

Senin, 20 Maret 2023 - 16:36
Asyik! 3.043 Pelamar P1 Tunggu Penempatan oleh Pemda di 2023
Nasional

Asyik! 3.043 Pelamar P1 Tunggu Penempatan oleh Pemda di 2023

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:26
pupr
Nasional

Kementerian PUPR Serahkan Aset PSU Rp 77,4 M ke 44 Pemda

Senin, 13 Maret 2023 - 18:18
Bea Cukai
Nasional

Kawal Pemanfaatan DBH CHT, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemda

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:55
Load More

Populer hari ini

Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist