Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung: Lebih dari 160 Saksi Diperiksa

Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung: Lebih dari 160 Saksi Diperiksa - bakti kominfo - www.indopos.co.id

Ilustrasi kantor BAKTI Kominfo. Foto: Capture Google

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 160 saksi. Dua diantaranya yakni Menkominfo, Jhonny Gerard Plate dan Gregorius Alex adik dari Jhonny G Plate.

“Perkara Bakti lebih dari 160 saksi diperiksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, saat ini tim penyidik periksa dua orang saksi. Diantaranya, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) dan Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.

Meskipun demikian, lanjutnya, tim penyidik belum menentukan kembali terkait pemanggilan para saksi.

“Saksi PL dan M. Tergantung kebutuhan pemberkasan dan penyidikan. pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya. (fer)

Exit mobile version