Menyoal Torehan Penanganan PMK di Indonesia

Menyoal Torehan Penanganan PMK di Indonesia - Abiyadun - www.indopos.co.id

Oleh Abiyadun (Humas Kementerian Pertanian)

INDOPOS.CO.ID – Indonesia kembali mencatatkan sejarah baru dalam melawan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Pasalnya, wabah PMK di Indonesia yang masuk pada bulan Mei 2022 mengulang prestasi penanganan PMK 36 tahun lalu.

Terakhir, wabah PMK dilaporkan terjadi di pulau Jawa pada tahun 1983. Pada saat itu upaya pemberantasan PMK di Indonesia dilakukan melalui program vaksinasi massal. Indonesia dinyatakan sebagai negara yang bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/Kpts/TN.510/5/1986.

Kini di tahun 2023, Indonesia berhasil memberantas PMK yang masuk pada tahun 2022 tersebut. Menilik data Kementerian Pertanian, dampak vaksinasi pada ternak rentan PMK pada tahun 2022 telah memberikan gambaran penurunan kasus PMK yang cukup signifikan sampai dengan 99,70% pada bulan Desember 2022 dibandingkan pada puncak kasus pada Bulan Mei.

Demikian juga dengan Jumlah ternak sakit PMK yang terus menurun sejak puncak kasus bulan Juni 2022 dan Pada bulan Desember turun sebesar 99,98% dari puncak kasus. Disamping itu dilaporkan 11 (sebelas) propinsi yang sudah tidak diketemukan kasus PMK baru selama minimal 14 hari sejak kasus terakhir dilaporkan atau Zero Reported Case.

Penanganan PMK ini bukanlah hal yang mudah, sebagaimana pada kasus sebelumnya. Wabah PMK yang masuk di tahun 2022 memiliki tantangan yang sangat berat karena dunia, termasuk Indonesia dalam kondisi tidak sehat karena dampak pandemi covid 19. Apalagi, situasi ini terjadi jelang Hari Raya Idul Adha atau kurban yang jelas membuat banyak pihak, utamanya peternak merasa khawatir akan kelangsungan hidup hewan ternak milik mereka.

Terlebih pada prinsip, PMK adalah penyakit yang sangat berbahaya dan susah dibasmi, bak tak semudah membalikkan telapak tangan. Negara maju pun membutuhkan waktu yang berpuluhan tahun untuk mengendalikannya.

Melansir dari Buku Panduan Kesiagaan Darurat Vetereiner dari Kementerian Pertanian, PMK tergolong penyakit akut bagi hewan ternak berkuku terbelah (cloven-hoofed) dan mudah menular dengan sebaran melalui infeksi virus. Ternak yang terjangkit PMK ditandai dengan kondisi melepuh di sekitar kuku dan erosi di mulut, lidah, gusi, lubang hidung, dan puting. Imbasnya, ternak antara lain akan mengalami penurunan produksi susu, keguguran, gangguan reproduksi, penurunan berat badan, dan kematian mendadak. Imbasnya, ternak antara lain akan mengalami penurunan produksi susu, keguguran, gangguan reproduksi, penurunan berat badan, dan kematian mendadak.

Guru Besar UGM, Prof. drh. Teguh Budipitojo menyebutkan PMK merupakan salah satu penyakit menular pada hewan yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia. Penyebaran PMK pada hewan ternak berjalan dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas wilayah negara. Dampak yang ditimbulkan berupa kerugian ekonomi karena menyebabkan penurunan produksi daging dan susu, serta menghambat perdagangan hewan ternak dan produk hewani.

Langkah Jitu

Usut demi usut, hasil positif ini dicapai di atas karena ada gebrakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berani mengambil langkah dan kebijakan sehingga penanganan wabah PMK dapat dikendalikan cepat. Pertama, cepat melakukan mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik dan penguatan imun. Bahkan melakukan riset dan uji lab untuk menemukan vaksin dalam negeri.

Kedua, cepat mengejewantahkan arahan Presiden Jokowi yakti membentuk satgas dan gugus tugas. Mereka terdiri dari unsur kementerian, pemerintah daerah, TNI dan Polri. Ketiga, penguatan Posko dan Gugus Tugas dalam penanganan PMK di tingkat nasional/provinsi/kabupaten melalui pemantaun yang masih sehinggan harus memberikan pelaporan secara rutin.

Keempat, Kementerian Pertanian pun mengupayakan berbagai upaya pengendaliannya yaitu dengan melakukan surveilans klinis, biosecurity, pembatasan lalulintas ternak dan vaksinasi secara masif dan massal. Pada Tahun 2022, telah terealisasi vaksinasi sebanyak 9,3 juta dosis pada seluruh jenis hewan rentan PMK yaitu sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Di tahun 2023, Kementerian Pertanian mengalokasikan vaksin PMK sebanyak 35.841.638 dosis untuk ternak sapi dan kerbau. Vaksin ini didistribusikan secara bertahap ke 29 Provinsi. Tak sampai di situ, Kementerian Pertanian mengalokasikan biaya operasional vaksinasi agar penanganan PMK di daerah berjalan optimal dan serius dilakukan pemerintah daerah dan juga masyarakat.

Oleh karena itu, di tahun 2023 ini penulis optimis penanganan kasus PMK di Indonesia benar-benar dapat diwujudkan hingga 100 persen. Kuncinya adalah Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional yang dicanangkan pada tanggal 28 Januari 2023 harus terus dikawal agar tindakan di lapangan berjalan optimal.

Terlepas dari itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus kompak khususnya meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dan peternak terhadap pentingnya penanganan PMK. Selanjutnya, meningkatkan kesadaran petugas dan dalam penanggulangan PMK, koordinasi lintas sektoral adalah sebuah keniscayaan untuk diwujudkan dan terus diperkuat. (srv)

Exit mobile version