BEM UI: Kritik Tajam Diperlukan karena Menyangkut Hajat Banyak Orang

BEM UI: Kritik Tajam Diperlukan karena Menyangkut Hajat Banyak Orang - puan bem ui - www.indopos.co.id

Tangkapan layar video animasi Ketua DPR Puan Maharani badannya diubah menyerupai tikus. Foto: Instagram/@bemui_official

INDOPOS.CO.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berpandangan, pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR tidak memihak kepada masyarakat.

Pengambilan keputusan pengesahan Perppu Cipta Kerja itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-19 di komplek parlemen, Selasa (21/3/2023). Dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tentu itu merupakan keputusan, yang tidak berpihak pada rakyat,” kata Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2023, Jhonas melalui gawai, Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Undang-Undang Cipta Kerja sejatinya telah ditolak sedari awal. bahkan, penolakan tersebut sudah diaminkan oleh Mahkamah Konstitusi yang memutus Undang-Undang tersebut inkonstitusional bersyarat.

Namun, bukannya menuruti putusan MK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR justru dengan arogannya menerbitkan dan menetapkan suatu produk hukum yang mereplikasi hampir seluruh muatan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu Perppu Cipta Kerja.

“Kami sama sekali tidak merasa terwakilkan, atas pengesahan produk hukum itu,” ujar Jhonas.

BEM UI menyampaikan kritik bernada satire. Dengan mengunggah video dalam akun @bemui_official baik di media sosial Instagram maupun Twitter. Menampilkan Ketua DPR Puan Maharani, namun badannya diubah menyerupai tikus.

Menurutnya, kritik bersifat keras itu harus dilakukan karena regulasi yang dihasilkan berdampak terhadap seluruh rakyat Tanah Air. Juga merupakan bagian dari negara demokratis.

“Hal yang perlu diketahui adalah kritik yang tajam diperlukan untuk hal yang menyangkut hajat banyak orang. Hal ini juga merupakan cara sehat bernegara sebagai masyarakat yang demokratis,” cetus Jhonas. (dan)

Exit mobile version