Sasar Perguruan Tinggi, Program Literasi Digital Tumbuh Sesuai Kebutuhan Pembelajaran

Sasar Perguruan Tinggi, Program Literasi Digital Tumbuh Sesuai Kebutuhan Pembelajaran - pertukaran mahasiswa - www.indopos.co.id

Kegiatan mahasiswa di kampus. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Program literasi digital sektor pendidikan tingkat perguruan tinggi sangat penting untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyasar perguruan tinggi terkait program literasi digital.

Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Khairuddin mengatakan, digitalisasi telah menjadi kebutuhan bagi semua orang. “Berbicara tentang digitalisasi, kebutuhan ini bukanlah sesuatu yang dharuriyat, tetapi kalau kita tidak mengikutinya, maka kita akan tertinggal,” kata Khairuddin dalam keterangan, Kamis (23/3/2023).

Untuk itu, menurut dia, menghadapi tantangan abad modern, setiap orang harus membekali dirinya dengan pengetahuan yang memadai. Dengan kecakapan literasi digital dan penguasaan TIK yang berkaitan erat dengan dunia pendidikan.

“Begitu pentingnya literasi digital dewasa ini, mengharuskan kecakapan literasi digital ditanamkan pada masyarakat melalui dunia pendidikan,” katanya.

“Karena generasi muda merupakan pengguna teknologi digital yang sangat aktif. Posisi peserta didik sebagai pengguna teknologi pun memerlukan kecakapan atau keterampilan. Ditunjang dengan pondasi literasi yang kokoh, agar berkembang sesuai dengan tujuan pembelajaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan Bambang Tri Santoso mengatakan, pentingnya toleransi di ruang digital. Hal ini untuk membentuk ruang digital yang sehat dan ramah.

“Kami bangun infrastruktur internet untuk membangun lingkungan yang ramah, agar aktivitas digital berjalan dengan baik,” katanya.

“Oleh karena itu, membangun rasa toleransi merupakan hal yang sangat kami usahakan saat ini melalui literasi digital,” imbuhnya.

Dia menyebut, kondisi toleransi yang rendah menyebabkan munculnya penyakit digital, seperti hate speech, cyberbullying, dan penyebaran hoaks. “Ingat internet dan sosial media adalah ranah publik yang dapat dilihat oleh semua orang, kebanyakan netizen menganggap dunia siber berbeda dengan dunia nyata, jadi tidak perlu etika di sana,” ujarnya.

“Padahal ketika di dunia maya dan nyata sama halnya, kemudian juga sama juga halnya di ranah hukum. Oleh karena itu, biasakan Tabayyun sebelum menyebarkan informasi di ruang digital,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version