INDOPOS.CO.ID – Menurut hasil survei nasional Indikator pada bulan Februari hingga Maret tahun 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati posisi teratas dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum dengan persentase sebesar 72,6 persen.
Selain itu, Kejagung juga menduduki posisi pertama dalam kategori kepercayaan erhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi dengan persentase 68,8 persen. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih mempercayai Kejaksaan Agung dalam hal penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejagung menempati posisi ketiga setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden dengan persentase 68,3 persen sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 hingga 2022, masyarakat mempercayai Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus tersebut dengan persentase 67,1 persen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan hasil survei ini tidak akan membuat Kejagung cepat berpuas diri, melainkan justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat. (fer)